Polres Nganjuk Evakuasi Dua Penderita ODGJ di Desa Kelurahan ke RSJ Menur Surabaya
Nganjuk – jurnalpolisi.id
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, SI.K.,M.H., membenarkan bahwa Polres Nganjuk bekerja sama dengan relawan Gerakan Penanggulangan Kejiwaan Narkoba Anti Tawuran (Gepenta) dan tim Desa Siaga Desa kelurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk telah mengevakuasi penderita ODGJ menuju ke RSJ Menur Surabaya, Selasa(01/10/2024).
Tak tanggung-tanggung, tim tersebut melakukan evakuasi kepada dua orang penderita ODGJ sekaligus yakni AM(22) laki-laki dan NA(28) perempuan, warga Desa kelurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
“Evakuasi warga Desa Kelurahan penderita ODGJ tersebut bertujuan agar mereka bisa mendapatkan perawatan yang lebih intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. Penanganan yang tepat dan profesional diharapkan dapat membantu mereka pulih dari kondisi kejiwaan yang mereka alami,” ujar AKBP Siswantoro.
AKBP Siswantoro menegaskan bahwa upaya evakuasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya terkait penanggulangan masalah kesehatan jiwa.
“Kolaborasi dengan relawan dan tim Desa Siaga sangat penting, karena masalah seperti ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Kami berharap dengan adanya tindakan ini, masyarakat semakin sadar pentingnya peran serta dalam membantu sesama, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa, jangan dikucilkan,” Imbuh AKBP Siswantoro.
Sementara itu relawan Gepenta ( sekretaris) , Tanty Niswatin mengungkapkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menangani masalah kesehatan jiwa dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
“Kami di Gepenta selalu siap bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Polres Nganjuk dan tim Desa Siaga, untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Kami berharap, evakuasi ini menjadi langkah awal menuju pemulihan yang lebih baik bagi AM dan NA,” ujar Tanty.
Mochammad Ali Afandi. SH.
Jurnal Polisi News Indonesia