Polres Kuansing Hadiri Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kuansing Dalam Persiapan Menghadapi Pilkada 2024

Oktober 25, 2024

KUANTANSINGINGI, jurnalpolisi.id

Polres Kuansing menghadiri Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka menghadapi Pilkada tahun 2024. Bertempat di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis (24/10/2024) pukul 09.45 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas situasi terkini terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta membangun sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa Pilkada.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan penting dari berbagai instansi terkait, antara lain Kasat Intelkam Polres Kuansing, AKP Syurfanaidi, S.H., yang mewakili Kapolres Kuansing, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Sahroni, S.H., M.H., yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Handika, S.H., Kepala Kesbangpol Kuansing Muhjelan Arwan, S.H., M.H., Ketua FKDM Kuansing Suryawan, serta pengurus FKDM dari setiap kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Acara diawali dengan pembukaan dari Kepala Kesbangpol Kuansing, Muhjelan Arwan, S.H., M.H., yang menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk melakukan kajian dan memberikan rekomendasi terkait kondisi politik jelang Pilkada 2024, di mana suhu politik terlihat “panas-dingin”. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak terkait dalam mengambil kebijakan untuk menjaga situasi Pilkada tetap damai dan sejuk.

Dalam rapat ini, perwakilan FKDM dari berbagai kecamatan di Kuansing turut memberikan laporan mengenai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Secara umum, mereka menyebutkan bahwa situasi masih kondusif, meskipun ada sebagian masyarakat yang sudah berpihak kepada pasangan calon (Paslon). Tidak ada bentrokan fisik yang terjadi, namun pembicaraan terkait Pilkada seringkali muncul di tempat-tempat umum seperti warung kopi.

Selain itu, perwakilan FKDM juga menyoroti penggunaan media sosial yang memicu ketegangan, terutama terkait akun-akun anonim yang menyebarkan berita hoaks dan provokatif. Mereka meminta pihak penegak hukum untuk menindak akun-akun tersebut guna mencegah perpecahan di tengah masyarakat.

Dalam laporannya, FKDM Kecamatan Kuantan Hilir menyebutkan adanya peningkatan ketegangan antara tim sukses Paslon di wilayah Baserah. Mereka juga mengusulkan agar Bawaslu lebih tanggap terhadap insiden perusakan baliho kampanye oleh orang tak dikenal. Sementara itu, FKDM Kecamatan Pangean mengamati adanya pengelompokan masyarakat yang semakin nyata, meskipun tidak sampai mengganggu aktivitas sehari-hari. Secara keseluruhan, FKDM menyarankan pemasangan spanduk berisi pesan damai di setiap kecamatan sebagai upaya menenangkan masyarakat.

Ketua FKDM Kuansing, Suryawan, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Kuansing yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ia berharap rapat ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menjaga Pilkada 2024 tetap damai dan sejuk. Suryawan juga menekankan pentingnya meningkatkan peran FKDM dalam menyosialisasikan pesan damai kepada masyarakat dan mencegah penyebaran hoaks.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Intelkam Polres Kuansing, AKP Syurfanaidi, S.H., yang mewakili Kapolres Kuansing, menyampaikan “Bahwa Polres Kuansing berkomitmen untuk menjaga situasi Pilkada tetap kondusif. Ia juga menyoroti beberapa wilayah yang mulai menunjukkan tensi politik meningkat, terutama akibat saling serang antar pendukung di media sosial. Polres Kuansing, melalui program Cooling System, telah melakukan berbagai upaya preventif, termasuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat (Tomas, Toga, Todat) untuk menciptakan suasana damai. Selain itu, patroli siber juga dilakukan untuk menangkal penyebaran berita hoaks dan isu provokatif di media sosial,” jelas Kasat.

AKP Syurfanaidi juga mengusulkan agar rapat koordinasi lebih lanjut dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk liaison officer (LO) Paslon dan tokoh adat, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada. Di sisi lain, ia melaporkan bahwa Polres Kuansing bersama KPU Kuansing telah melakukan sosialisasi di TPS 2 Desa Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau, yang berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hulu. Sosialisasi ini penting mengingat adanya perbedaan jumlah pemilih di TPS perbatasan tersebut, yang terdiri dari 183 pemilih, dengan 100 pemilih laki-laki dan 83 pemilih perempuan.

Kasat Intelkam juga menyampaikan bahwa Polres Kuansing telah meminta bantuan tambahan personel dari Brimob dan Samapta Polda Riau untuk pengamanan pleno penghitungan suara yang diprediksi akan berlangsung ketat.

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Jaksa Fungsional Handika Pratama, S.H., menjelaskan landasan hukum terkait Pilkada 2024, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 8 Tahun 2015, UU Nomor 10 Tahun 2016, dan UU Nomor 6 Tahun 2020. Ia juga memaparkan tentang peran Sentra@ Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Polri, dan Bawaslu dalam penegakan hukum selama tahapan Pilkada.

Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab berlangsung dinamis, di mana peserta rapat bertukar pandangan terkait tantangan yang dihadapi di lapangan. Mereka juga membahas berbagai langkah preventif yang dapat diambil untuk menjaga stabilitas daerah selama masa Pilkada.

“Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi ini selesai pada pukul 11.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman dan kondusif. Para peserta sepakat untuk terus berkoordinasi dan menjalankan peran masing-masing guna menjaga ketertiban selama proses Pilkada 2024, dengan harapan bahwa Pilkada di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan dengan damai dan lancar,” pungkas”” Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor. Kabiro Tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *