Pjs Wali Kota Bukittinggi Serukan Komitmen Bersama untuk Cegah Penyakit Masyarakat

Oktober 19, 2024

Bukittinggi – jurnalpolisi.id

Pencegahan dan penanganan penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Bukittinggi memerlukan kerjasama yang kuat antara masyarakat, aparat penegak hukum, TNI-Polri, serta Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.

Pekat, yang mencakup perilaku seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, dan LGBT, harus segera diminimalkan dan dihilangkan.

Pjs. Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan aparat hukum dalam mengatasi masalah Pekat di kota yang dikenal dengan ikon Jam Gadang tersebut.

“Tindakan represif akan diambil, tetapi upaya preventif harus dimaksimalkan. Kami akan melibatkan peran Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, serta pihak-pihak terkait lainnya, karena mereka memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Penegakan hukum sesuai perda yang berlaku juga harus dilakukan dengan intensif,” ungkap Rustam pada Selasa (15/10/2024).

Sejak 2018 hingga September 2024, Bukittinggi telah aktif melakukan tes HIV, terutama di kawasan wisata.

Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas kasus HIV ditemukan pada laki-laki, khususnya dalam kelompok berisiko LGBT.

Lebih lanjut, Hani menyatakan bahwa pembatasan ruang gerak bagi tindakan asusila menjadi fokus utama Pemko Bukittinggi.

“Dinas terkait sedang memetakan dan menyusun rencana aksi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi yang memfasilitasi Pekat, termasuk judi online. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif teknologi,” tutup Hani S. Rustam.

(Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *