Pjs Wali Kota Bukittinggi Dorong Peningkatan Pelayanan Perekaman Data dan Sosialisasi IKD di Sumatera Barat
Bukittinggi – jurnalpolisi.id
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, mendorong seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Sumatera Barat untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan perekaman data warga.
Hal ini disampaikannya saat kegiatan sosialisasi pendaftaran penduduk yang digelar oleh Disdukcapil Provinsi Sumatra Barat di Istana Bung Hatta, pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Hani menegaskan bahwa Dukcapil memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah.
“Data kependudukan merupakan basis dari hampir semua persoalan dan perencanaan di negara ini. Oleh karena itu, setiap instansi Dukcapil harus aktif mensosialisasikan pentingnya data kependudukan yang akurat dan lengkap,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kelengkapan data kependudukan akan berdampak positif terhadap berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminalitas.
Lebih lanjut, Hani Syopiar Rustam mengimbau Disdukcapil di seluruh Sumatra Barat untuk mempercepat perekaman data KTP elektronik (KTP-el), terutama bagi pemilih pemula atau pelajar yang akan berusia 17 tahun pada tahun 2024.
“Peningkatan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 sangat dipengaruhi oleh cakupan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula,” jelasnya.
Hani juga menekankan pentingnya percepatan sosialisasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di masyarakat sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem kependudukan di Indonesia.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Disdukcapil dari seluruh kabupaten/kota di Sumatra Barat, serta sejumlah tokoh masyarakat yang mendukung upaya optimalisasi pelayanan publik berbasis data kependudukan yang akurat dan terpadu.(Syafrianto)”