Perilaku Menyimpang Remaja di Masa Kampanye: Kapolres Semarang Jelaskan Hal Ini
Semarang, jurnalpolisi.id
Maraknya pemberitaan perilaku menyimpang remaja di beberapa daerah di Jawa Tengah, termasuk di wilayah Kabupaten Semarang, beberapa waktu belakangan. Polres Semarang juga mengamankan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Bandungan, seperti yang diberitakan sebelumnya, di mana Polres Semarang mengamankan sejumlah remaja dengan barang bukti dua buah senjata tajam.
Menanggapi hal tersebut, di sela setelah pelaksanaan kegiatan Upacara Kesaktian Pancasila pada Selasa, 1 Oktober 2024 di Alun-Alun Bung Karno Kalirejo Ungaran, Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH, SIK, MH., menjelaskan di hadapan awak media yang hadir dalam liputan kegiatan tersebut.
Kapolres menuturkan bahwa jiwa muda adalah jiwa yang masih mencari jati diri. Ditambah dengan perkembangan dunia media sosial, para remaja merasa tertantang untuk mencoba hal-hal baru.
“Para remaja ini tidak memperhitungkan apa yang bakal terjadi, seperti yang sudah kami amankan di Kecamatan Bandungan beberapa waktu lalu. Di Kecamatan Banyubiru, kami juga melakukan proses pemeriksaan terkait hal tersebut,” ungkapnya.
Disinggung mengenai memasuki masa kampanye saat ini dengan fenomena perilaku menyimpang remaja, AKBP Ike menyampaikan bahwa peran warga, dalam hal ini orang tua, sangat diperlukan untuk melakukan pengecekan kepada putra-putrinya di jam-jam malam.
“Sejauh ini, kegiatan kampanye para Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Semarang sangat kondusif, dan antara kejadian perilaku remaja yang menyimpang dengan masa kampanye, Polres Semarang menegaskan tidak ada hubungan sama sekali. Hingga saat ini, kami melakukan antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Kapolres juga memastikan bahwa Polres Semarang akan terus meningkatkan patroli bersama instansi terkait, terutama di malam hari.
Pihaknya memberikan penegasan kepada para remaja yang melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu Kamtibmas, bahwa Polres Semarang akan melakukan tindakan tegas sesuai perundang-undangan.
“Di masa kampanye maupun dalam rangkaian Pemilukada Serentak di Kabupaten Semarang, Polres Semarang menegaskan kembali untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan, kelancaran, dan ketertiban situasi di masa kampanye atau rangkaian Pemilukada di Kabupaten Semarang. Kami akan lakukan tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku, dan kami harap hal ini tidak terjadi di Kabupaten Semarang,” pungkasnya.
Koordinator Liputan Jateng DIY
Bendoz