Penjabat Bupati Malra Lantik Kepo Letfuan
Oktober 30, 2024
Malra, – jurnalpolisi.id
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Maluku Tenggara (Malra), Senin (28/10/224)
Adapun Kepala Ohoi (Kepo) yang dilantik dan diambil sumpahnya, atas nama Wilem Tawurutubun, dengan masa aktif periodesasi 2024-2032. Wiliem akan mempimpin Ohoi (Desa) Letfuan, Kecamatan Hoat Sorbay untuk pertama kalinya dalam satu dekade pemerintahan
Sementara itu Penjabata Bupati Drs. Jasmono dalam sambutannya mengatakan, bahwa dari aspek kelembagaan adat dan administrasi pemerintahan, proses pelantikan ini telah memenuhi persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dan Setelah dilantik Kepala Ohoi harus profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Ini merupakan kerinduan masyarakat Letvuan untuk memiliki kepala ohoi yang definitif dan tanggung jawab seorang Kepala Ohoi sangat besar lantaran berhadapan langsung dengan masyarakat.”sebut Jasmono.
Menurut Jasmono dalam menjalankan tugas seorang Kepala Ohoi harus dapat mengutamakan prinsip tata kelolah pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance). Selain itu memberikan pelayanan publik secara adil tanpa membedakan latar belakang kehidupan. Serta memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejatraan masyarakat.
Ohoi-ohoi di Maluku Tenggara merupakan negeri adat. Oleh sebab itu dalam melaksanakan tugas seorang Kepala Ohoi harus memperhatikan nilai-nilai adat istiadat yang berlaku.
“Ohoi Letvuan mendapatkan tempat istimewa di hati beta, karena di Letvuan beta ditetapkan dan diangkat sebagai anak adat Ohoi Letvuan,” ujar Jasmono.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Wilem Tawurutubun sebagai Kepala Ohoi Letvuan berdasarkan surat keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor.900 Tahun 2024.
Acara pelantikan dihadiri Staf Ahli Bupati, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak, Camat Hoat Sorbay, Tokoh agama Katolik, Kabag Hukum Setda, Badan Saniri Ohoi dan Tokoh adat Letvuan serta sejumlah tamu undangan.
Publsih by (Melky_JPN)