Pengaduan Dugaan Penggelapan Dokumen Tanah Keluarga oleh Staf PT. Dewie Warna Karya

Oktober 31, 2024

Kapuas Hulu – jurnalpolisi.id

Pada Kamis, 31 Oktober 2024, Yumida, istri almarhum Sion T Nunus, mendatangi Kantor Polisi Sektor Sei Hanyu di Kapuas Hulu, Kalimantan Tengah. Tujuan kedatangannya adalah untuk mengadukan Ibo, salah seorang staf PT. Dewie Warna Karya (DWK), yang diduga telah membawa dokumen surat tanah milik keluarganya sejak tahun 2018.

Yumida menjelaskan, “Ibo datang ke rumah meminta surat tanah pada pukul 00.07 di bulan September 2018, dan hingga saat ini kami belum mendapatkan kejelasan mengenai dokumen tersebut.” Hal ini mendorongnya untuk mengambil langkah hukum dan mengadukan Ibo ke aparat penegak hukum setempat.

Di sisi lain, Meta, seorang anak menantu dan bagian dari keluarga Sion T Nunus, menegaskan keyakinannya terhadap peran kepolisian dalam menyelesaikan masalah ini. “Kami berharap pihak APH dapat membantu mencari jalan keluar. Saya yakin, polisi sebagai pengaman dan pengayom masyarakat bisa menjadi tiang tengah dalam permasalahan ini. Kami hanya ingin mempertanyakan keberadaan surat tanah yang dibawa oleh staf PT. DWK,” ungkap Meta.

Keluarga Nunus berharap langkah ini dapat membawa kejelasan mengenai keberadaan dokumen penting tersebut dan memulihkan hak atas tanah yang seharusnya menjadi milik mereka.

Ucok jpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *