Penemuan Jasad Seorang Wanita Telah Meningal Dunia, Dengan Kondisi Yang Sudah Membengkak Dan Pembusukan

Muncar – Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, digegerkan penemuan sesosok jasad perempuan yang meninggal dunia di dalam rumahnya.

Bahkan, jasad tersebut kondisinya membusuk serta membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Warga pun kemudian melaporkan adanya penemuan jasad itu kepada pihak Polsek Muncar guna dilakukan identifikasi pada Selasa (8/10/2024).

Kapolsek Muncar Kompol Ali Masduki melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Okcy Heru Prasetyo menjelaskan usia mendapatkan laporan warga, polisi langsung datang ke lokasi kejadian.

Kronologi kejadian awalnya menantu korban Nining warga Kota Surabaya meminta kepada saksi Octavianus Hermawan (36) yang merupakan tetangga korban melihat kondisi ibu mertuanya.

Korban diketahui sudah satu minggu lebih tidak dapat dihubungin oleh pihak keluarga dan tinggal di rumah tersebut seorang diri.

Saksi pun datang ke rumah korban, namun saat hendak membuka pintu ia mencium bau busuk yang menyengat dari dalam rumah.

“Saat itu saksi curiga dan langsung menghubungi pihak perangkat desa dan Polsek Muncar,” paparnya.

Beberapa saat kemudian, polisi tiba di lokasi bersama petugas medis serta satu unit ambulance.

“Jasad korban bernama Megawati (72) itu kondisinya sudah membengkak dan membusuk,” ujar Ipda Ocky.

Polisi pun segera mengevakuasi jasad korban dan membawanya ke puskesmas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban diketahui meninggal dunia sejak delapan hari lalu,” katanya pada www.jurnalpolisi.id

Selain itu, polisi juga menemukan berbagai jenis obat di dalam rumah korban dan diduga dikomsumsi oleh wanita renta tersebut.

“Ada berbagai macam obat seperti obat diabetes, asam urat, lambung, darah tinggi dan kolesterol,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas luka tusuk maupun pukulan benda tumpul pada jasad korban.

Hasil pemeriksaan fisik menunjukan jika korban meninggal dunia akibat komplikasi penyakit yang ia derita.

Selanjutnya, polisi menghubungi pihak keluarga dan tidak berkenan dilakukan otopsi. Jasad korban pun diserahkan kepada pihak keluarga setelah membuat surat pernyataan.(Boby)
Sumber : Ipda Ocky Kanit Reskrim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *