Pasien Gangguan Jiwa Ditemukan Tewas Gantung Diri di RSUD Panyabungan, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

Mandailing Natal, jurnalpolisi.id

Kejadian tragis terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika seorang pasien gangguan jiwa ditemukan tewas gantung diri di ruang rawat inap.

Korban, yang diketahui bernama Belprit Aritonang (40) dan merupakan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, ditemukan pertama kali oleh seorang siswa yang sedang menjalani praktek kerja lapangan (PKL) di rumah sakit tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, korban telah menjalani perawatan di kamar Melati 03 RSUD Panyabungan selama dua hari.

“Korban belakangan ini sering meresahkan masyarakat, sehingga dibawa untuk mendapatkan perawatan,” ujar seorang pegawai rumah sakit. Namun, kondisi ini berakhir tragis ketika korban ditemukan tergantung dengan sehelai kain sprei yang dililitkan di lehernya.

Saksi mata siswa PKL tersebut segera melaporkan kejadian kepada petugas rumah sakit lainnya.
Plh Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Ibda Bagus Seto SH, membenarkan peristiwa tersebut.

“Korban atas nama Belprit Aritonang, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara,” jelas Ibda Bagus Seto melalui pesan WhatsApp yang dikonfirmasi awak media

Harapan untuk Pengawasan yang Lebih Ketat di Fasilitas Kesehatan
Kasus ini mengungkap kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan di fasilitas kesehatan, terutama pada pasien dengan gangguan jiwa yang rentan melakukan tindakan berbahaya terhadap diri sendiri.

Harapannya, pihak RSUD dan Dinas Kesehatan setempat dapat melakukan evaluasi atas sistem pengawasan dan keamanan di area perawatan.

Peningkatan kualitas pengawasan, pelatihan tenaga medis, serta pembatasan akses terhadap benda-benda berpotensi bahaya sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, kolaborasi antara rumah sakit, keluarga pasien, dan instansi terkait harus diperkuat dalam menjaga keselamatan pasien gangguan jiwa.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran dan perhatian bagi semua pihak dalam memastikan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *