Masyarakat Kabupaten Bogor Sampaikan Keluh Kesah ke Polres Bogor dalam Program Jumat Curhat

Oktober 18, 2024

Bogor, jurnalpolisi.id

Program Jumat Curhat Polres Bogor kembali diadakan pada hari Jumat pagi (18/10/2024) pukul 08.30 WIB di ruang mediasi Mako Polres Bogor. Giat tersebut dipimpin Kabag Logistik Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati didampingi Kasat Binmas AKP Nimrod, dan turut hadir KBO Satresnarkoba Iptu Heri Iwan Suryana, KBO Binmas Ipda Sigit Wahyudi, Kaurmin Lantas Ipda Nanang Sirojudin, Staf Sat Binmas, Provost, Staf Intelkam, Bhabinkamtibmas dan satu orang Taruna Akpol.

Dalam sesi curhat, warga Desa Leuwiliang menyampaikan sejumlah keluhan, Sdr. Dede tentang adanya warga Kecamatan Nanggung yang berdomisili di Leuwiliang membuat resah dengan sering mencuri barang-barang serta membawa senjata tajam (Sajam).

Berdasarkan informasi di lapangan bahwa warga tersebut adalah ODGJ. Sudah pernah diamankan di Polsek dan dibawa ke RSJ Marzuki Mahdi namun beberapa bulan sudah ada kembali di Desa Leuwiliang. Permintaan untuk solusi terbaik dalam menangani warga yang ODGJ dan membuat resah.

Selain itu disampaikan pula tentang maraknya tawuran di lokasi Jalan Baru Desa Leuwiliang yang mana jalan tersebut tidak ada penerangan yang memadai.

Sdr. Ahmad yang merupakan Ketua RW di Desa Leuwiliang juga menyampaikan bahwa di wilayahnya ada pos ronda secara swadaya dengan perugas ronda yang di bayar dari iuran warga menanyakan tentang baju seragam petugas pos ronda dan adanya perhatian untuk pembuatan Pos Siskamling di wilayahnya.

Menanggapi curhatan tersebut, Kasat Binmas menyampaikan untuk ODGJ agar di wilayah Kecamatan Leuwiliang Muspikanya membuat surat ke Dinsos Pemkab untuk meminta petugas Dinsos mengamankan orang tersebut karena upaya dari Desa dan Kecamatan yang sudah maksimal jangan sampai ada korban dari ODGJ tersebut.

Untuk Pos Siskamling silahkan berkoordinasi dengan Kades dan untuk seragam petugas ronda belum ada pedoman khusus serta akan diupayakan pembahasan masalah pos kamling swadaya di acara FGD berikutnya.

Mengapresiasi Pak RW Ahmad yang sudah membina Siskamling di wilayahnya. Iptu Iwan menyampaikan bahwa ODGJ yang mencuri barang warga tersebut agar dilakukan tes kejiwaan terlebih dahulu di RSJ terdekat sebagai pembuktian, karena ODGJ tidak dapat dijerat hukum dikarenakan kewarasannya dan kejiwaannya.

Kaurmin Lantas menyampaikan masalah penerangan jalan umum akan segera disampaikan ke Dishub Pemkab Bogor dan meminta untuk Pemerintah Desa atau Kecamatan memperkuat dengan membuat surat permohonan lampu penerangan jalan umum di wilayah Jalan Baru Leuwiliang.

Kabag Log Kompol Ari Trisnawati pun menyatakan bahwa kami dari Kepolisian Polres Bogor berusaha menindaklanjuti keluhan warga dengan berkoordinasi dengan pihak terkait serta menghimbau Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa membuat banner tentang pencegahan tawuran dan gangster di titik-titik rawan tawuran, silahkan hubungi call center 110 apabila ada warga yang membutuhkan bantuan Kepolisian Polres Bogor. Mari saling bersinergi masyarakat dan Kepolisian untuk menciptakan Kamtibmas, “tutup Kabag Log, Kompol Ari.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *