Korlantas Polri Gelar Pelatihan dan Sertifikasi BPKB

Jakarta – jurnalpolisi.id

Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, resmi membuka Pelatihan dan Sertifikasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Fave Hotel pada Rabu (23/10/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas penerbit BPKB di berbagai wilayah.

Kombes Pol Sumardji menekankan pentingnya sertifikasi bagi petugas yang benar-benar memiliki kompetensi sesuai dengan standar Korlantas Polri.

“Sesuai amanat Kakorlantas Polri, sertifikasi kompetensi BPKB harus tepat sasaran dan diberikan kepada anggota yang memiliki keahlian di bidang ini. Jika seorang anggota lulus tanpa kompetensi yang memadai, maka sertifikasi tersebut tidak akan bermanfaat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peserta pelatihan kali ini berasal dari berbagai unit pelayanan BPKB di seluruh wilayah. Dengan kompetensi yang diperoleh, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efisien dan profesional.

“Di era digitalisasi ini, Polri dituntut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pelayanan yang dahulu bersifat konvensional kini telah beralih ke sistem digital. Oleh karena itu, peserta diuji di sini dan harus lulus dengan kompetensi yang memadai agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Sumardji.

Kombes Pol Sumardji juga mengungkapkan bahwa peserta pelatihan harus benar-benar menguasai materi yang diberikan selama sertifikasi, sehingga dapat diaplikasikan secara efektif dalam tugas di lapangan.

“SDM yang unggul dan berkualitas sangat diharapkan untuk dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Oleh karena itu, pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah penting dalam menciptakan petugas yang siap menghadapi tantangan zaman.” pungkasnya.

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan seluruh petugas penerbit BPKB mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, sejalan dengan misi Polri untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *