Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif

Jakarta – jurnalpolisi.id

Data terbaru dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2023 mencapai angka yang mengkhawatirkan. Dengan total 110.528 kejadian kecelakaan yang tercatat, sebanyak 18.357 korban meninggal dunia. Angka ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama mengingat mayoritas korban meninggal berada dalam rentang usia produktif.

Menurut data Korlantas Polri, tahun 2023 terdapat 11.689 korban yang mengalami luka berat dan 134.811 korban luka ringan. Data ini menggambarkan dampak serius yang ditimbulkan oleh kecelakaan lalu lintas, yang tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menyebabkan luka parah permanen maupun tidak permanen hingga mempengaruhi kualitas hidup para korban dan keluarga mereka.

Sementara itu, faktor penyebab kecelakaan bervariasi, mulai dari pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, kecerobohan pengendara, hingga kondisi kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik, bahkan ditemukan beberapa kecelakaan juga disebabkan oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara.

“Sebagian besar korban meninggal dunia adalah usia produktif. Jadi kami harapkan keselamatan berlalu lintas menjadi satu kebutuhan,“ jelas Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan.

Dengan tingginya angka kecelakaan dan korban jiwa yang mayoritas berada pada usia produktif, Korlantas Polri mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan mengutamakan keselamatan di jalan. Kegiatan Operasi Zebra 2024 nanti nya juga berfungsi untuk mendisiplinkan dan menekan tingkat fatalitas kecelakaan agar tercipta keamanan lalu lintas yang tertib dan lancar.

Operasi Zebra 2024 yang akan digelar Korlantas Polri pada tanggal 14-27 Oktober 2024 tetap mengedepankan preemtif dan preventif sekaligus mengedukasi pengendara untuk menjaga keselematan diri dan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *