Kegiatan Jum’at Curhat Polresta Pekanbaru Bersama Polsek Senapelan Berlangsung Sukses

Pekanbaru, jurnalpolisi.id

Polresta Pekanbaru kembali menggelar kegiatan rutin Jum’at Curhat bersama Polsek Senapelan pada Jumat, 4 Oktober 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di aula Polsek Senapelan, Jalan D. I. Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan aparat setempat, dengan tujuan memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Acara ini dihadiri oleh Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Pekanbaru, AKP Budhia Dianda, yang mewakili Kapolresta Pekanbaru. Kapolsek Senapelan, diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Senapelan, AKP Arifin Butar-Butar, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh para Lurah se-Kecamatan Senapelan, para Kanit, Panit, dan anggota Polsek Senapelan, Bhabinkamtibmas, serta para tokoh masyarakat, agama, dan undangan lainnya yang berjumlah sekitar 20 orang.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh MC dan pembacaan doa untuk kelancaran acara. Dalam sambutannya, AKP Budhia Dianda menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menekankan pentingnya kegiatan Jum’at Curhat sebagai sarana komunikasi antara Polri dan masyarakat.

“Jum’at Curhat ini merupakan program Polri yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, serta saran yang bermanfaat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar AKP Budhia.

Beliau juga mengundang seluruh peserta untuk terbuka dalam menyampaikan permasalahan yang dihadapi agar Polri dapat merespons dengan baik dan memberikan solusi yang tepat.

Sesi tanya jawab menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Salah satu peserta, Lurah Padang Terubuk, Sapriyanto, S.Pd., menyampaikan keluhan terkait maraknya aksi pencurian kecil-kecilan di wilayahnya. AKP Budhia menanggapi dengan menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Mahkamah Agung, kasus-kasus kecil dapat diselesaikan di luar pengadilan, namun apabila pelanggaran berulang, akan diproses secara hukum.

Selain itu, peserta juga menyoroti keberadaan pak ogah di persimpangan jalan yang padat. AKP Budhia menjelaskan bahwa Satlantas telah mengambil tindakan terhadap masalah ini. Pertanyaan lain datang mengenai aktivitas warga imigran yang kerap keluar malam dengan kendaraan roda dua dan membawa wanita. Pihak Polri berjanji akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.

Setelah sesi tanya jawab, kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta. Acara berlangsung tertib dan aman, dengan suasana yang kondusif sepanjang pelaksanaannya.

Kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat, mendengarkan berbagai keluhan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan harmonis di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Sumber. Polresta Pekanbaru
Editor. Kabiro Tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *