Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Warga di Padangsidimpuan Tenggara
Oktober 29, 2024
Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
(29/10/2024) Sebuah rumah papan milik Alinapiah Lubis (40) di Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, ludes dilalap api pada Selasa pagi. Dugaan awal menunjukkan bahwa kebakaran ini mungkin disebabkan oleh kelalaian, namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk memastikan penyebab pasti insiden ini.
Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Desman Manalu melalui Kasih Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh Nur Asiah Nasution, istri pemilik rumah, yang melihat api menyala di bagian tengah rumah. Nur Asiah segera berteriak minta tolong, sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Meskipun warga telah berusaha maksimal, api yang semakin besar membuat rumah papan kayu tersebut sulit dikendalikan. Lima unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang terus membesar. Sayangnya, seluruh rumah dan isinya habis terbakar sebelum api dapat dikendalikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
AKP Kenborn Sinaga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peralatan rumah tangga yang dapat memicu kebakaran, seperti instalasi listrik dan tabung gas. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meninggalkan peralatan yang berpotensi menimbulkan api dalam keadaan menyala, khususnya saat rumah ditinggal dalam waktu lama.
Selain itu, Polres Padangsidimpuan melalui Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan edukasi terkait pencegahan kebakaran, baik secara langsung maupun melalui media sosial, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran.
(P.Harahap)