Katanya Rehab, Oknum Polsek Dukuh Pakis Terpantau Back up Pemcurian Kabel Telkom

Surabaya – jurnalpolisi.id

Tumpul ke Atas Tajam Kebawah, Kapolda Jatim Diminta Atensi Kasus Oknum Anggota Polsek Dukuh Pakis yang Terlibat Narkoba

Coreng Wajah Intitusi Polri, Oknum Polsek Dukuh Pakis Gunakan Narkoba Dan Juga Backup Pencurian Kabel Telkom

Surabaya, Sungguh miris penegakan hukum di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, pasalnya JP oknum Anggota polsek Dukuh Pakis yang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu Beberapa waktu lalu hingga kini masih aktif sebagai Anggota polri.

Bukan hanya itu, proses penegakan hukum baik secara internal maupun eksternal yakni rehabilitasi yang ia jalani terkesan di sembunyikan bahkan ditutup-tutupi.

Bagaimana tidak, awak media kesulitan dalam mendapatkan informasi atau keterangan resmi dari Kapolsek Dukuh Pakis, Kasi Propam, Propam Polda Jatim maupun pihak rehabilitasi.

Menurut Narasumber, JP oknum Polsek Dukuh Pakis hanya di sanksi rehabilitasi di Rumah Rehab Merah Putih. Namun banyak hal aneh dalam penegakan aturan terhadap oknum JP terserebut.

Pertama saat di konfirmasi humas Polsek Dukuh Pakis ataupun kapolseknya Kompol Masdawati Saragih hingga kini enggan menjawab konfirmasi awak media, tentunya hal ini menjadi pertanyaan akan sikap kepemimpinan ia dalam menindak Anggotanya yang melawan hukum yakni terjerat dalam serbuk haram (sabu).

Bahkan, saat awak media mengkonfirmasi Kasi humas Polrestabes Surabaya AKP haryoko tidak memberikan penjelasan ataupun informasi agar terciptanya pemberitaan yang berimbang dan transparan.

Lebih mirisnya, Terdapat video viral dimana JP oknum Polsek Dukuh Pakis yang masih menjalani pemeriksaan propam dan katanya direhab tersebut sedang melakukan dugaan back up pencurian kabel telkom bawah tanah pada tanggal 23 september 2024.

Tentunya, hal ini menimbulkan stigma negatif bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri dan penegakan aturan terhadap anggota polri.

Korwil Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) jatim menyayangkan peristiwa tersebut. Dimana adanya dugaaan Ketidak profesionalan propam polda Jatim dalam menindak anggota yang melanggar aturan dan hal ini tentu patut dipertanyakan fungsi bid propam tersebut.

“Dalam peristiwa ini patut di pertanyakan fungsi dan profesionalitas Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kapolsek Dukuh Pakis, Propam Polda Jawa Timur dan Rumah Rehabilitasi apakah proses tersebut sudah sesuai aturan”. Ujar Korwil KP3 Jatim, Jumat 04 Oktober 2024.

Masih Korwil KP3 Jatim,” Kami memohon kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Dan Wakapolda Jatim Brigjen pol Pasma Royce untuk memberikan atensi atas kasus ini sesuai intruksi Kapolri untuk menindak secara tegas oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kami berharap JP agar di berikan sanksi yang berat sesuai dengan aturan bila perlu di PTDH”. Pungkasnya.(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *