Jupri Preman Penerima Uang Setoran Pungli di Pasar Tumpah Kota Bogor Ditangkap Sat Reskrim Polresta Bogor Kota

Kota Bogor, jurnalpolisi.id

Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan seorang pria berinisial J alias Jupri (28 tahun) warga Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor pada hari Minggu (06/10/2024), pelaku adalah merupakan seorang residivis kasus narkoba tahun 2023.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Tegu Prakoso, yang didampingi Wakapolresta Bogor Kota, serta Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, dan Kasi Humas Polresta Bogor Kota mengatakan pelaku J alias Jupri diamankan terkait premanisme dan kasus pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di pasar tumpah di Jalan Merdeka Kota Bogor, “ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat menggelar konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapt Muslihat Kota Bogor, Senin (7/10/2024).

Lanjut, Kapolresta Bogor Kota pelaku J adalah merupakan pelaku premanisme yang meminta sejumlah uang disertai dengan ancaman dan kekerasan kepada para pedagang di pasar merdeka dan ketika dilakukan penggeledahan di kendaraan milik pelaku ditemukan sebilah senjata tajam (sajam) jenis golok yang dia akuinya miliknya dan selosong peluru Gotri yang diamankan dari penginapannya serta dilakukan tes urine terhadap pelaku dinyatakan positif methampethamine, “terangnya.

Ia menambahkan, sajam jenis golok ini yang digunakan pelaku untuk mengancam para pedagang apabila tidak memberi sejumlah uang, tindakan meminta uang secara paksa sangat memberatkan para pedagang dan meresahkan.

Kami menghimbau kepada masyarakat harus berani melaporkan dan menjadi saksi kepada Kepolisian apabila ada informasi tentang aksi premanisme karena dengan berani melapor dapat menjerat pelaku dengan maksimal atau dapat menghubungi melalui hotline nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110.

Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kami berkomitmen akan terus menggelorakan operasi premanisme di pasar merdeka maupun di seluruh wilayah Kota Bogor sehingga menciptakan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif dan dalam rangka Harkamtibmas dan antisipasi aksi premanisme di pasar merdeka maupun di wilayah Kota Bogor lainnya kami membuat pos keamanan terpadu yang dijaga selama 24 jam oleh personel Polresta Bogor Kota, Korps Brimob Resimen 1 KD Halang, TNI beserta Pemkot Bogor, “tutur Kombes Bismo.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *