Jaga Kondusifitas Kamtibmas Kota Batam, Polresta Barelang Bersama Polsek Jajaran Amankan 109 Unit Sepeda Motor yang Menggunakan Knalpot Brong
Oktober 14, 2024
Batam, jurnalpolisi.id
Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), Polresta Barelang dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli cipta Kondisi KRYD dengan menyisir di beberapa tempat di Kota Batam. Sabtu (12/10/2024) pukul 21.30 Wib hingga pukul 01.00 Wib.
Kegiatan Apel Cipkon tersebut laksanakan di Lapangan Apel Mapolresta Barelang yang di pimpin oleh Kabagops Kompol ZAC. Tamba, SH dan ikuti oleh Personil Sat Intelkam, Personil Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, Sihumas.
Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.
Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .
Dengan melakukan penilangan terhadap 109 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Malam ini Gabungan Polresta Barelang mengamankan 51 unit Sepeda motor, polsek Batam Kota sebanyak 20 Unit, polsek lubuk baja sebanyak 7 unit (2 Stnk, 1 Sim), polsek bengkong sebanyak 6 unit, polsek sagulung sebanyak 8 Unit, polsek batu aji sebanyak 7 unit, polsek sekupang 7 unit, polsek sei beduk sebanyak 3 unit, Sehingga total keseluruhan ada 109 unit kendaraan Sepeda motor.
Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi melalui Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba, SH juga menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam.
Kami juga berharap juga dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi ini dan Antisipasi kerawanan Malam Minggu diwilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di Malam hari.” Tutup Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba, SH.
(Sahril JPN/Humas)