Ini Jawaban Surat Kepala Diskominfotik KBB Terkait Pengadaan Interactive Display Senilai 11,5 Miliyar, Begini Penjelasannya!

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Taufik Kurnaefi, S.E., Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung Barat (Diskominfotik KBB) Yoppie Indrawan Iskandar, S.E., menyerahkan surat jawaban konfirmasi tertanggal 1 Oktober 2024 terkait pengadaan Interactive display senilai Rp11,5 Miliyar.

Dalam surat jawaban konfirmasi yang diterima Redaksi Jurnal Polisi News, pada Kamis (10/10/2024) yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Diskominfotik KBB, Yoppie Indrawan Iskandar, S.E., menyampaikan, bahwa pengadaan barang berupa Interactive display menggunakan proses katalog elektronik (e-katalog).

“Untuk perencanaan Pengadaaan Barang Interactive Display With Standing Bracket, Ops, Lumens Camera Dan Installation sesuai dengan sebagaimana mestinya, melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2024 yang sudah melalui mekanisme persetujuan, baik Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun dengan legislatif (DPRD). Begitu pula dengan proses pengadaan yang melalui Setda Bagian Pengadaan/Unit Layanan Pengadaan (ULP) paket Pengadaaan Barang Interactive Display sejak di sahkan DPA paket sudah tercatat dalam SIRUP, selanjutnya dalam proses pengadaan dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sudah ditunjuk hingga sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai seluruhnya baru di realisasikan untuk pembayaran,” jelasnya.

Dalam surat tersebut dengan nomor: 000.5.7/969/Diskominfotik, Yoppie Indrawan mengungkapkan nama perusahaan penyedia Interactive display itu adalah PT. Anugrah Global Technology dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan Interactive display tersebut adalah Anang Irawan SE,MM, CPSp pada Diskominfotik KBB

Yoppie pun menegaskan melalui keterangan tertulisnya, bahwa Interactive Display sebanyak 46 unit dengan harga Rp250 juta per unit sudah sesuai dengan spek yang telah ditentukan. Dan menurut sepengetahuannya, Interactive display tersebut sudah terpakai dengan maksimal oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Untuk penggunaan Interactive display sudah kami sampaikan kepada masing-masing OPD sebagaimana mesti nya. Adapun adanya penggunaan tidak sebagaimana mestinya itu di luar pengawasan kami, dan dikembalikan kepada
masing-masing OPD,” tuturnya.

Masih dengan Yoppie dalam suratnya menjelaskan, pengadaan Interactive Display bertujuan untuk pemenuhan salah satu dimensi smart city sesuai dengan masterplan smart city, sehingga tidak adanya indikasi buang-buang anggaran.

Diakhir surat jawaban konfirmasi, Yoppie Indrawan menyampaikan klarifikasinya terkait adanya dugaan Mark Up pada pengadaan barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD KBB tahun 2024 yakni Interactive display.

“Pengadaaan Interactive Display dilaksanakan melalui e-katalog berdasarkan SSH dengan SIPD-RI, sehingga harga sudah sesuai dengan sebagaimana mestinya. Sehingga dugaan Mark Up tersebut tidak benar adanya,” tutup Yoppie dengan tegas.

Sebelumnya telah diberitakan redaksi Jurnal Polisi News, pada Selasa (8/10/2024). Ada apa dengan bungkamnya Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung Barat (Diskominfotik KBB) saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya indikasi Mark Up dalam pengadaan barang Interactive display senilai Rp11,5 Miliyar.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *