Hindari Pelanggaran Saat Berkendara Unit Lantas Polsek Rogojampi Polresta Banyuwangi, Memberikan Brosur Imbauan Kepada Pengandara
Oktober 21, 2024
Rogojampi – Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Operasi Zebra Semeru 2024 resmi digelar di Kabupaten Banyuwangi, Salah satunya di lakukan di Jalan Raya Jember, Kecamatan Rogojmapi.
Dalam pelaksaan operasi tersebut, polisi menekankan melakukan kegiatan dengan sistem humanis dan ramah.
Saat melakukan Operasi Zebra Semeru 2024, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Rogojampi juga membagikan brosur guna menghindari pelanggaran saat berlalu lintas.
Kanit Lantas Polsek Rogojampi Iptu Wahid Hasyim menjelaskan perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar meminimalisir pelanggaran di jalan raya terutama pengendara sepeda motor.
“Kami lakukan bimbingan dan juga sosialisasi agar pengendara menghindari pelanggaran saat berkendara di jalan raya,” ujarnya pada Senin (21/10/2024).
Pihaknya juga menjelaskan dalam kegiatan itu, para pengendara kendaraan baik roda dua dan roda empat diberikan browsur berisi imbauan guna mengindari pelanggaran di jalan raya.
“Brosur itu wajib ditaati oleh pengendara sepeda motor agar terhindar dari tilang polisi,” katanya.
Dalam imbauan brosur tersebut, beberapa poin penting yang disampaikan yakni pengendara wahib menggunakan helm, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, membawa surat-surat penting, tidak terpengaruh alkohol saat berkendara dan tidak melebihi batas maksimal saat berkendara di jalan raya.
“Bgai pengendara kendaraan roda empat wajib mengenakan sabuk keselamatan,” tuturnya.
Iptu Wahid Hasyim mengatakan dalam kegiatan Operasi Zebra Semeru 2024 ini masih banyak pengendara yang melanggar aturan.
Banyak pengendara tak mengenakan helm, sepion di lepas serta kebut-kebutan di jalan raya serta banyak yang tidak memiliki SIM saat membawa kendaraan saat di jalan.
“Kami himbau agar semua masyarakat khususnya, pengendara roda dua dan roda empat sebaiknya melengkapi SIM agar nyaman saat berkendara dijalan raya,” pungkasnya.(Boby)