Dugaan Mark-Up Anggaran Proyek SAB TA 2024 di Desa Legok Sukamaju Jadi Sorotan Media, Pengawasan Dinas Perkim Diminta Tinjau dan Audit Kembali

Kemiri Tangerang – jurnalpolisi.id

Desa Legok Sukamaju menjadi sorotan setelah dugaan mark-up anggaran proyek Sistem Air Bersih (SAB) Tahun Anggaran (TA) 2024 mencuat ke publik. Beberapa media melaporkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dan hasil pekerjaan di lapangan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa anggaran proyek tersebut mungkin telah dilebihkan (mark-up), sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.
(Senin 14/10/2024)

Proyek SAB di Kampung kendayakan Rt.14/09 Desa Legok Sukamaju kecamatan kemiri kabupaten Tangerang, sejatinya bertujuan untuk meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat setempat. Namun, sejumlah pihak, termasuk warga desa, merasa hasil pekerjaan yang ada tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dihabiskan. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait, terutama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek ini.

Sebagai respons, berbagai pihak meminta agar Dinas Perkim segera meninjau kembali proyek tersebut dan melakukan audit independen untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan sesuai dengan spesifikasi dan volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap apakah ada penyimpangan anggaran serta memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

Kasus ini menambah daftar panjang proyek-proyek infrastruktur yang menjadi sorotan terkait dugaan penyimpangan anggaran di berbagai daerah. Jika terbukti ada mark-up, pihak berwenang diharapkan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Sejumlah awak media pun mulai mengangkat isu ini ke publik, mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar audit ulang dilakukan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai prosedur dan anggaran yang dikeluarkan benar-benar digunakan dengan semestinya.

“Kami berharap pihak terkait, terutama Dinas Perkim, bisa segera meninjau kembali proyek ini dan melakukan audit ulang agar semua transparan. Jangan sampai ada kebocoran anggaran yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dan Masyarakat Pun, Sangat Kecewa dengan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mark-up anggaran tersebut. Namun, masyarakat berharap agar pemerintah bertindak cepat untuk menuntaskan dugaan ini demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap proyek pembangunan di daerah tersebut.

Penulis: (kabiro) Editor: Biro tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *