Dugaan Kasus Pungli Letnan Dalimunthe, Ada Kekuatan Politik di Balik Hilangnya Gaung Kasus?
Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
Dugaan pemerasan dan pungutan liar yang melibatkan Letnan Dalimunthe, saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan, kembali menjadi sorotan publik. Dalimunthe diduga memotong anggaran sebesar 60% dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padangsidimpuan serta melakukan pungutan liar bulanan, termasuk pungutan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2024. Tindakan tersebut dianggap merugikan keuangan daerah dan mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Pada Juni hingga Juli 2024, sejumlah kelompok masyarakat dan aktivis, termasuk Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum Indonesia serta Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (KOMA PENA), melaksanakan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK. Aksi ini dilakukan pada tanggal 28 Juni dan 26 Juli 2024 dengan tuntutan agar KPK segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap Letnan Dalimunthe serta Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan, yang diduga terlibat dalam skandal ini.
Para demonstran menegaskan pentingnya KPK segera mengusut dugaan pemotongan anggaran sebesar 60% dari pagu OPD, Badan, hingga Kecamatan pada awal 2024. Jumlah dana yang diduga terlibat mencapai Rp 5 hingga 6 miliar per OPD, angka yang menunjukkan skala besar korupsi yang dituduhkan.
Namun, hingga saat ini, perkembangan kasus ini tiba-tiba menghilang dari pemberitaan, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Banyak pihak yang mempertanyakan kelanjutan pengusutan dugaan pungutan liar ini.
A.J. Siagian, tokoh dari Lembaga Study dan Riset Pembangunan Daerah BANGSA INSTITUTE, saat ditemui di kediamannya Minggu 6 oktober 2024, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lambannya proses pengusutan kasus oleh KPK. “Mengapa kasus yang sempat ramai pada Juni hingga Juli 2024 ini tiba-tiba menghilang tanpa kabar? Ada apa dengan kasus ini? Mengapa gaungnya hilang seolah ditelan bumi?” tanya Siagian, menyoroti kurangnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
Pernyataan Siagian mencerminkan keresahan masyarakat yang menanti ketegasan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi ini. Ketidakjelasan dalam penanganan kasus oleh KPK menimbulkan kecurigaan, apakah ada kekuatan politik atau pihak-pihak tertentu yang berusaha mengintervensi atau menekan lembaga antirasuah tersebut? Jika benar, hal ini akan memperburuk citra KPK sebagai lembaga independen yang seharusnya berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Masyarakat berharap agar KPK segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar ini. Kasus ini menjadi ujian penting bagi KPK, apakah mereka mampu menegakkan hukum tanpa intervensi pihak tertentu atau justru terjebak dalam pusaran kepentingan politik.
Jika KPK gagal menyelesaikan kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut bisa runtuh. Hal ini akan berdampak buruk pada masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia, yang akan semakin dipertanyakan.
Harapannya, KPK segera mengambil langkah nyata dengan memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam skandal korupsi ini. Tindakan tegas dan transparan dari KPK akan menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia masih dapat diandalkan untuk menjaga keadilan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik.
Masyarakat menuntut kejelasan dan transparansi, serta berharap agar para pelaku yang terlibat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting demi menjaga integritas negara dan masa depan pemerintahan yang bersih dari korupsi. (P. Harahap)