Dugaan awal Konsleting listrik, ruang oven pabrik Karoseri terbakar.

Oktober 25, 2024

Semarang – jurnalpolisi.id

Peristiwa kebakaran terjadi pada salah satu bagian pabrik Karoseri Laksana, kejadian yang diperkirakan terjadi pada Jumat dini hari 25 Oktober 2024 ini, menghanguskan ruang oven pabrik karoseri Laksana yang berlokasi di Jln. Soekarno-Hatta Kec. Bergas Kab. Semarang.

“Menurut laporan dari Kapolsek Bergas, kejadian diperkirakan terjadi pada pukul 01.00 Wib. Dan saat kejadian, Pabrik sedang tidak dalam kegiatan atau aktifitas. Jadi pabrik dalam keadaan tanpa karyawan, hanya beberapa karyawan jaga tiap bagian dan Security.” Jelas Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., dalam keterangannya Jumat Pagi.

Di sisi lain, Kapolsek Bergas Iptu Harjono SH., menuturkan bahwa kejadian pertama kali diketahui salah satu Security bagian belakang Karoseri Ari (48 Th) yang sedang shift malam berjaga di bagian tersebut.

“Sebelum kejadian, 2 orang Security PT. Laksana/Karoseri Laksana sekitar pukul 24.00 Wib sempat patroli kedalam pabrik, dan situasi masih aman. Selang kurang lebih 1 jam atau sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, saudara Ari yang sedang stand by di bagian komponen melaporkan ke Pos Security yang ada di depan, bahwa ada percikan api pada ruang Oven.” Jelasnya.

Sempat ada upaya pemadaman menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dari pihak Security, namun karena api cepat membesar akhirnya melaporkan kepada pihak Damkar dan Polsek Bergas.

6 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan ruang Oven, dan saat proses pemadaman sejumlah karyawan melakukan evakuasi bahan bahan yang mudah terbakar menjauh dari lokasi.

“Sekitar pukul 03.00 Wib api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan, dengan mengerahkan 6 Unit Damkar Kab. Semarang.” Tegas Iptu Harjono.

Iptu Harjono juga memastikan bahwa api tidak memjalar ke pemukiman warga, dikarenakan lokasi bagian Karoseri yang terbakar memang jauh dari pemukiman warga. Atas kejadian kali ini, pihak PT. Laksana ditaksir mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kabiro JPN Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *