Dua pelaku kasus pengeroyokan sadis di bandung’ kini berhasil dibekuk aparat kepolisian

Oktober 12, 2024

Bandung – jurnalpolisi.id

Kapolrestabes Kombes Pol Budi Sartono mengatakan aksi pengeroyokan sadis di Jalan BKR dilakukan sekelompok anggota geng motor.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 02.42 WIB.
Korban atas nama Fahmi bersama dua orang rekannya baru saja pulang dari Lembang dan tiba di Bandung sekitar pukul 01.30 WIB.
Setibanya di Jalan Laswi, korban bertemu dengan komplotan bermotor dan motornya ditendang sampai terjatuh.
Korban langsung bangun dan kabur menggunakan sepeda motor ke arah (jalan) Peta, dan pada saat korban sampai di Jalan BKR, ada kelompok lain dari arah patung ikan ke arah Buah Batu,” kata Budi dalam ekspose kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (11/10).

kombes pol.Dr.budi sartono
S.I.K M.Si..,M Han bersama wakasat reskrim dan kapolsek regol mengadakan press releas terkait kasus pengeroyokan pemuda di jalan BKR berhasil ditangkap polsek regol polrestabes bandung yang pada 28 september 2024 kemarin

Adapun dua pelaku diketahui masing’Masing berinisial SAS(19) dan FG (19) mereka ditangkap di wilayah kota bandung

Kasus ini terungkap usai orang tua korban melaporkan apa yang menimpa anaknya kepada pihak kepolisian,dari laporan dengan nomor LP/B/65/x /2024/SPKT/ POLSEK REGOL/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JABAR,tanggal 01 oktober 2024 tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiyayan tersebut,polisipun melakukan serangkaian penyelidikikan,

Adapun motif para pelaku melakukan penyerangan terhadap korbanp,dilatar belakangi salah sasaran.para pelaku tersebut mendiga korban merupakam anggota dari kelompok motor yang tengah berselisih denga kelompok para pelaku yang tengah berselisih dengan kelompok para pelaku,
Kasus ini para tersangka dijerat denga pasal 170 Jo 351 KUHPidana tentang pengeroyokan dan atw penganiyayan dengan ancaman kurang 5 tahun penjara
Red’ humas polrestabes bandung
irwan JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *