Dua Pelaku Curanmor Diamankan di Pos Pemeriksaan Gilimanuk

Gilimanuk, Jembrana – jurnalpolisi.id

Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk di Pos 1 Pintu Keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kasus curanmor di wilayah Polres Badung. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M., menginstruksikan tim Reskrim untuk segera bertindak setelah menerima informasi terkait.,”Minggu (13/10/24).

Penangkapan berlangsung pada Jumat malam, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 23.45 WITA. Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) III yang bertugas di pos pemeriksaan mencurigai sebuah sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam dengan nomor polisi DN 3869 FCS. Sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP I Gusti Ngurah Dwi Arta Kumara, S.H., bersama tim opsnal dan personel UKL segera bergerak untuk mengamankan dua orang pengendara motor tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, keduanya diidentifikasi sebagai Agung Soepuloh (lahir di Bandung, 24 Mei 1992), yang berprofesi sebagai tukang ojek, dan Diki Wahyudi (lahir 18 Desember 1998), seorang buruh harian lepas. Kedua pelaku diketahui berasal dari Jawa Barat, tepatnya Desa Gandasari, Majalengka dan Desa Cangkuang Kulon, Bandung.

Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa mereka terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kuta Utara. Barang bukti berupa Yamaha NMax dengan nomor polisi DK 3869 FCS turut diamankan dalam proses penangkapan.

Pada Minggu pagi, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 05.25 WITA, tim Reskrim Polsek Kuta Utara yang dipimpin oleh AKP I Made Mangku Bunciana, S.H., datang ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjemput para tersangka dan barang bukti. Penyerahan tersangka berlangsung dengan aman, dilakukan oleh Aipda I Made Arimbawa dari Polsek Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, menyatakan bahwa proses penyerahan kedua tersangka ke Polsek Kuta Utara berjalan lancar. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kuta Utara.

Sebagai bagian dari komitmen Polres Jembrana untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk terus memperketat pengawasan terhadap upaya penyelundupan dan kejahatan lintas wilayah. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan peran penting pos pemeriksaan dalam menjaga keamanan di pintu masuk dan keluar Pulau Bali.

Polres Jembrana juga menegaskan akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh seluruh Polsek di wilayahnya, terutama di kawasan-kawasan strategis seperti pelabuhan, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *