Dinkes P2KB Humbahas Rakor Dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif, Dan Respon Penyakit
Humbahas – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) melaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) dan evaluasi pelaksanaan deteksi dini, preventif, dan respon penyakit tingkat Kabupaten Humbahas di Grand Maju Doloksanggul,Jumat,25/10/2024.
Rakor itu dibuka Bupati Humbahas diwakili Plt Kadis Kesehatan P2KB dr Gunawan P Sinaga dan dihadiri para pimpinan OPD, Camat, Kepala UPTD Puskesmas, Bidan Desa, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan elemen lainnya. Dengan menghadirkan pembicara yaitu Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Provsu dr Nora Violita Nasution dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Humbang Hasundutan dr Lusianna Silaban, M.Kes.
Gunawan P Sinaga menjelaskan Indonesia saat ini menghadapi beban penyakit ganda (double burden diseases), di mana beberapa prevalensi penyakit menular relatif masih tinggi. Namun juga terjadi peningkatan penyakit-penyakit tidak menular dan kronik-degeneratif, yang lebih banyak disebabkan karena pola kehidupan dari berbagai aspek yang berubah sejalan dengan perkembangan sosial-ekonomi yang ada.
Penanggulangan penyakit menular dan tidak menular mengutamakan aspek promotif dan preventif yang ditujukan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian, membatasi penularan, serta penyebaran penyakit agar tidak meluas antar daerah maupun antar negara serta berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa/wabah. Sehingga perlu dibangun dan dikembangkan koordinasi, jejaring kerja, serta kemitraan antara instansi pemerintah dan pemangku kepentingan, yang diarahkan untuk pemberian advokasi, pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia. Serta peningkatan komunikasi, informasi, edukasi, dan meningkatkan kemampuan kewaspadaan dini dan kesiapsiagaan serta penanggulangan KLB/wabah. KLB (Kejadian Luar Biasa) merupakan keadaan ketika terjadi peningkatan atau timbulnya kejadian kesakitan atau kematian yang signifikan secara epidemiologis di suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. KLB dapat berpotensi menjadi wabah.
Dijelaskan juga, saat ini pemerintah melaksanakan transformasi pelayanan kesehatan primer dengan menerapkan konsep primary health care (phc) melalui integrasi pelayanan kesehatan primer, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan nomor 2015 tahun 2023. Sistem ini tidak dapat dijalankan hanya melalui Puskesmas dan jejaringnya, namun memerlukan peran serta aktif masyarakat serta pemerintah daerah setempat untuk dapat diimplementasikan. Pelayanan diberikan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan siklus kehidupan dan masalah kesehatan yang dialami pengunjung Puskesmas, Pustu, Poskesdes, dan Posyandu.
Penguatan upaya deteksi dini, promotif, dan preventif bersumber daya masyarakat menjadi kunci keberhasilan untuk dapat mencapai kinerja upaya kesehatan masyarakat. Sekaligus merevitalisasi fungsi kesehatan masyarakat dari Puskesmas. Pada peraturan Menteri Kesehatan nomor 65 tahun 2013 dijelaskan bahwa UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) adalah wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.
Faktor internal dan eksternal saling berkontribusi dan mempengaruhi secara sinergis dan dinamis untuk keberhasilan UKBM. Salah satu UKBM yang paling aktif dan dikenal masyarakat adalah Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), selain itu terdapat beberapa jenis UKBM misalnya Posyandu lansia, pos UKK (unit kesehatan kerja), dan Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu).
Maka dalam Rakor ini, diharapkan agar masyarakat dan semua sektor berperan aktif baik secara perorangan maupun terorganisasi dalam penyelenggaraan upaya preventif, deteksi dini, dan respon penyakit melalui proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, penilaian, pengawasan, pemberian bantuan sarana, tenaga ahli, dan finansial serta penyebaran informasi dan sumbangan pemikiran.(As.JPN.Hh).