Diduga Sakit, Seorang Pria di Cibinong Bogor Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamar Mandi
Oktober 21, 2024
Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Cibinong bersama Tim Inafis Polres Bogor, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) adanya laporan dari warga terkait penemuan mayat di dalam kamar mandi di perumahan Bogor Asri blok G2 RT 02/011, Desa Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, laporan tersebut diterima pihak Kepolisian pada hari Senin (21/10/2024) sekitar jam 08.00 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula pada pukul 02.00 WIB, saat saksi Sdri. Devi akan ke kamar mandi dan terlihat kamar mandi dalam keadaan terkunci, lalu saat saksi kembali ke tempat tidurnya di depan TV terlihat bahwa pintu kamar Daniel Sinaga terbuka maka Sdri. Devi meyakini bahwa yang berada di dalam kamar mandi yaitu Sdr. Daniel Sinaga.
Kemudian sekitar jam 06.00 WIB saat pelapor terbangun dan akan ke kamar mandi, pintu kamar mandi masih dalam keadaan terkunci maka Sdri. Devi memberitahukan ke Sdr. SPS yang berada di kamarnya bahwa diduga Daniel Sinaga yang berada di kamar mandi tidak menyahut saat dipanggil.
Kemudian Sdr. SPS mencoba memanggilnya dan akhirnya dikarenakan tidak ada jawaban maka
Sdr. SPS mendobrak pintu kamar mandi dan terlihat bahwa almarhum Daniel Sinaga sudah tergeletak di lantai.
Selanjutnya Sdr.
SPP memanggil RW dan memberitahukan ke pihak keluarganya serta Bhabinkamtibmas Desa Nanggewer, kemudian piket Reskrim, Polsek Cibinong mendatangi lokasi tersebut dan bertemu dengan kakak kandung dari korban, dan dari pihak keluarga memutuskan untuk tidak di autopsi dengan alasan akan dimakamkan oleh keluarga serta telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah karena ternyata korban memiliki riwayat penyakit paru-paru.
Korban adalah bernama Daniel Sinaga (27 tahun), laki-laki, warga Bogor.
Saksi-saksi yang berhasil dilakukan interogasi pemeriksaan pihak Kepolisian diantaranya SPS, serta D,ST,
Di mana pihak keluarga dengan menyertai surat pernyataan ditujukan kepada Pihak Kepolisian untuk tidak dilakukan autopsi jenazah dan menerima kejadian ini sebagai musibah dan korban akan dilakukan prosesi pemakaman secara adat dan layak oleh pihak keluarga.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)