Diduga konsleting pada ruang mesin, sebuah minibus terbakar di Tol Ungaran.

Oktober 15, 2024

Semarang – jurnalpolisi.id

Kejadian kebakaran sebuah mobil minibus terjadi di jalur A Tol Ungaran pada Selasa siang, 15 Oktober 2024 sekitar pukul 09.30 Wib. Kejadian terjadi di KM 426.800, masuk wilayah Kel. Susukan Kab. Semarang.

Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., di dampingi Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian kali ini.

“Benar bahwa terjadi kebakaran sebuah mobil jenis minibus di wilayab Tol Ungaran, dan kami sampaikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Tadi Kapolsubsektor Ungaran Timur bersama jajaran Sat Lantas Polres Semarang Sudah berada di lokasi kejadian, serta berkoordinasi dengan PJR Tol Polda Jateng dan pihak TMJ.” Tuturnya.

Di lokasi kejadian, Kapolsubsektor Ungaran Timur Iptu Jarot Hartono yang pertama kali mendapat laporan dari warga sekitar Tol menyampaikan. Bahwa mobil minibus dengan Nopol H 1842 XR ini, hendak melakukan perjalanan dari Semarang menuju ke Kab. Temanggung.

“Kendaraan jenis Toyota Kijang, dan rencana akan melakukan perjalana dari Semarang menuju ke Kab. Temanggung. Dikemudikan oleh Ahmad (30 Th) warga Kab. Rembang, bersama satu penumpang rekannya Syam Ali (55 Th) warga Kota Semarang.” Ungkap Iptu Jarot.

Lebih lanjut, Iptu Jarot menyampaikan saat sampai di KM 426.600 muncul kepulan asap dari bagian mesin. Dan pada saat itu lamgsung menepikan kendaraan tersebut di Km 426.800 pada lajur darurat.

Pengemudi minibus Ahmad juga menuturkan bahwa saat berangkat dari Semarang, tidak ada yang aneh dari mobil yang dikendarainya. “Saat berangkat tidak ada yang aneh pada mobil, namun saat masuk di KM 426.600 muncul kepulan asap. Seketika jarak 200 Meter saya tepikan mobil, dan bersama rekan saya serta barang bawaan kami. Kami menjauh dari mobil tersebut.” Terangnya.

Sekitar pukul 11.00 Wib, api yang membakar minibus telah padam dan saat kejadian dilakukan rekayasa arus oleh petugas. Dengan tetap membuka 1 Lajur paling kanan/Lajur Cepat, sehingga sedikit menimbulkan antrian Jalur Tol dari arah Semarang menuju ke arah Bawen/Solo.

Kabiro JPN Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *