Deteksi Dini Masalah Gangguan Kejiwaan Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Jiwa

Pekanbaru, jurnalpolisi.id

Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia diperingati setiap tanggal 10 Oktober Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di UPT Pemasyarakatan. Sejalan dengan hal tersebut, telah launchingnya Modul Pelatihan Deteksi Dini Masalah Dan Gangguan Kejiwaan Pada Narapidana Terorisme, Rabu (02/10/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI dan dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto serta diikuti oleh seluruh petugas medis Lapas Pekanbaru secara Virtual.

Dalam sambutannya Supriyanto menyampaikan harapannya melalui webinar semoga penanganan masalah dan gangguan kejiwaan di UPT Pemasyarakatan dapat menjadi perhatian para petugas Pemasyarakatan sehingga dapat lebih peduli lagi terkait dengan kesehatan mental bukan hanya untuk warga binaan tetapi juga kesehatan mental petugas itu sendiri.

“Performa kerja dapat berpengaruh bila memiliki mental yang buruk begitu juga hubungan personal dan kebahagiaan seseorang termasuk warga binaan. Setiap warga binaan berhak mendapatkan kualitas hidup yang baik, terbebas dari tekanan mental dan memiliki kesehatan jiwa yang optimal,” ucap Supriyanto.

Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini yaitu Kapokja Perawatan Kesehatan Lanjutan, Muhammad Kamal, S.Sos.,SH., M.Si dengan mengangkat topik tentang “Deteksi Dini Gangguan Mental dalam Layanan Kesehatan Pemasyarkatan” dan Kepala Divisi Psikiatri Foreksik FK UI RSCM, Dr. dr. Natalia Widiasih, SpKJ(K), MPd.Ked dengan topik “Penanganan Gangguan Kesehatan Mental pada Narapidana Teroris”.

Di kesempatan lain, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong menyampaikan bahwa, ”Kegiatan webinar ini sangat penting bagi Petugas Pemasyarakatan khususnya Lapas Pekanbaru sebagai bentuk langkah deteksi dini terhadap warga binaan yang berpotensi mengalami gangguan mental,” ucapnya.
Sumber. Lapas Pekanbaru
Editor. Kabiro Tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *