Desa Kasegeran Pionir Kampung Bebas Asap Rokok di Banyumas
Oktober 16, 2024
Banyumas,- jurnalpolisi.id
Desa Kasegeran menjadi pilot project Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) di Banyumas tahun 2024. Dengan konsep kampung bebas asap rokok maka perokok akan diberikan tempat, yakni saung-saung untuk merokok di setiap RT dan RW.
Peresmian Desa Kasegeran sebagai Kampung Bebas Asap Rokok langsung dilakukan oleh Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Widyana serta Kepala Desa Kasegeran Saefudin pada Rabu (16/10/24) di Pendopo Balai Desa Kasegeran Cilongok
Kepala Desa Kasegeran Saefudin menerangkan Kampung bebas asap rokok bukan berarti melarang warga untuk merokok, namun menempatkan perokok pada tempatnya
“Untuk saat ini di Desa Kasegeran sudah diterapkan di 8 RT dan sudah terdapat beberapa saung,” ucapnya
Harapannya dengan konsep tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok untuk meningkatkan kesehatan masyatakat, meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari asap rokok pada bayi, anak-anak, ibu hamil dan menyusui.
Terkait program tersebut Pj Iwanuddin sangat mengapresiasi, pasalnya hal tersebut dapat mendorong budaya sehat untuk paru-paru dan anak-anak
“Saya harap gaungnya menyeluruh di Kabupaten Banyumas,” ujarnya
Ia juga menginisiasi untuk adanya surat edaran untuk kecamatan-kecamatan di Banyumas untuk memberikan sosialisasi di desa-desa terkait Kampung Bebas Asap Rokok
“Nanti kedepan juga harus ada evaluasi terkait program ini,” ucapnya
Ia berharap dengan berjalannya kampung bebas asap rokok ini maka akan terbangun budaya baru, budaya merokok pada tempatnya.
( Arif JPN/N P )