Densus 88 Riau Gencarkan Sinergitas untuk Penanggulangan Terorisme dan Pembinaan Eks Jamaah Islamiyah
Oktober 31, 2024
Pekanbaru – jurnalpolisi.id
Densus 88 Anti Teror Polri menjadi leading sector dalam penanggulangan tindak pidana terorisme, seperti disampaikan oleh Kasatgaswil Riau Densus 88, KOMBESPOL SUNADI, S.I.K, M.H, dalam kegiatan sinergitas rencana pengawasan dan pembinaan individu eks Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Riau, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Wadir Intelkam Polda Riau, KOMBESPOL S.T.P MANULANG, S.H, Ketua FKUB Prov. Riau, KH. ABDULBTAHMAN QOHARUDIN, M.A, dan Kabid Kewaspadaan Nasional, FRIDA, S.IP, M.SI.
KOMBESPOL SUNADI menjelaskan bahwa Densus 88 saat ini sedang membentuk Kelompok Kesadaran dan Kewaspadaan (KOPDARWAS) untuk melawan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan masyarakat. Pembentukan ini melibatkan masyarakat dan perangkat pemerintahan setempat serta lingkungan deradikalisasi.
Ia juga menekankan pentingnya peran penyuluh agama dan instansi terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pasca pembubaran kelompok Jamaah Islamiyah pada 26 September 2024.
Para narasumber lainnya menekankan sinergitas antara Kemenag, FKUB, Kesbangpol, Densus, dan instansi terkait dalam konteks pencegahan intoleransi dan terorisme.
Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri bersama Kemenag, Kesbangpol, dan FKUB Provinsi Riau siap bersinergi dalam pembinaan dan pengawasan individu eks Jamaah Islamiyah di wilayah Provinsi Riau.
Editor Kabiro Tina