Cegah Judi Online di Lingkungan Polresta Banyuwangi, Semua Handphone Anggota Diperiksa
Oktober 15, 2024
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Pencegahan judi online menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim, salah satu upaya pencegahan dilakukan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) handphone (HP) para personelnya.
Cegah Judi Online di Lingkungan Polresta Banyuwangi, Semua Handphone Anggota Diperiksa pada saat pelaksanaan apel pagi hari Selasa, (15/10/2024).
Pemeriksaan dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan dilakukan oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan bersama Tim Propam Polresta Banyuwangi.
Dalam inspeksi mendadak itu, satu-persatu personel Polresta Banyuwangi yang dikumpulkan secara acak diminta mengeluarkan HP dari saku. Kemudian, Tim Propam Polresta Banyuwangi melakukan pemeriksaan dengan cara mengecek aplikasi yang ada di HP anggota.
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu melalui Kasi Propam Ipda Darmawan mengungkapkan sidak HP seluruh anggota Polresta dilakukan secara acak termasuk di Polsek jajaran oleh Propam Polres dan juga Polsek.
“Ini pemeriksaan mendadak, tidak direncanakan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tujuannya untuk pencegahan judi online di kalangan internal Polresta Banyuwangi dan jajaran” ungkap Ipda Darmawan
Lebih lanjut, Kasi Propam menjelaskan pemeriksaan HP anggota ini merupakan perintah Pimpinan Polri untuk memastikan anggota Polresta Banyuwangi bersih dari aktivitas judi online atau aplikasi konten negatif lainnya.
Untuk itu, kami juga mengimbau seluruh anggota hindari segala bentuk pelanggaran termasuk menghindari larangan terkait judi online atau aplikasi konten negatif lainnya,” tegasnya.
Adapun hasil dari pengecekan HP anggota tersebut. Tidak ditemukan personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online. (Boby)