Bupati Musi Rawas Resmikan Jaringan Listrik Dan Telekomunikasi Didesa Sindang Laya Kecamatan Muara Lakitan
Oktober 30, 2024
Musi Rawas – jurnalpolisi.id
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Resmikan Jaringan Listrik dan Jaringan Telekomunikasi (Tower BTS) di Desa Sindang Laya dan Mukti Karya Kecamatan Muara Lakitan, Senin (23/09/2024).
Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Asisten II Setda Musi Rawas, Kades Sindang Laya, Mukti Karya, Kepala PLN Lubuklinggau, Kepala PT Telkomsel Lubuklinggau.
Selama 30 tahun Desa Sindang Laya dan Mukti Karya tidak menerima pelayanan Jaringan Listrik dan Jaringan Telekomunikasi, selama ini masyarakat desa kesulitan beraktivitas dengan menggunakan penerangan seadanya dan juga untuk berkomunikasi harus menempuh jarak 2 Km untuk mendapatkan sinyal.
Dibawah kepemimpinan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Bentuk Kepedulian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Desa Sindang Laya dan Mukti Karya sudah dapat menikmati listrik dan telekomunikasi.
Listrik merupakan infrastruktur dasar, dimana roda ekonomi dapat bergerak dan berkembang, usaha-usaha baru yang menggerakkan ekonomi masyarakat akan tumbuh dan berkembang, serta sapar menunjang kebutuhan anak-anak untuk dapat belajar dengan penerangan yang maksimal dan yang paling penting dapat mewujudkan kondisi masyarakat yang lebih baik.
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan, pemberian bantuan infrastruktur Jaringan Listrik dan Jaringan Telekomunikasi merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terhadap masyarakat Desa Sindang Laya dan Mukti Karya.
Bupati berharap dengan diresmikannya jaringan listrik dan jaringan telekomunikasi ini, dapat menggerakkan ekonomi lokal, memberikan masa depan yang lebih baik untuk anak-anak, dan mensejahterakan masyarakat Desa untuk terwujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat).(Adv.Ali Mu’ap)