Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemdes Hutan Panjang lakukan penggelaran adat suku Akit.

Oktober 19, 2024

Rupat,Bengkalis – jurnalpolisi.id

Badan Riset Inovasi Nasional yang lebih dikenal dengan sebutan BRiN bersama ketua adat suku Akit dan Pemdes Hutan Panjang lakukan penggelaran seni budaya suku Akit.Penggelaran ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh adat dan para pemuka suku Akit dari berbagai desa yang ada di Pulau Rupat.( Sabtu ,19 0ktober2024) sekira jam 9 wib di lapangan kantor desa tersebut.

Acara di buka dengan tarian pembuka sekapur sirih oleh para anak sekolah menengahdan dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta doa bersama.Disusul kata pembukaan oleh Pj Kades desa tersebut .Dalam kata sambutannya beliau mengucapkan selamat datang dan berterimakasih kepada para Rombongan yang datang dan turut hadir mensukseskan acara penggelaran adat seni budaya tersebut.

Selain itu beliau juga berharap kepada BRIN agar bisa memgembangkan dan membawa seni budaya ini sewaktu waktu untuk di pertujukan di tingkat nasional maupun ke manca negara sebagai ragam seni budaya di negri tercinta ini,Khususnya dari kabupaten Bengkalis.

Hal senada yang sama juga disampaikan oleh ketua adat desa tersebut,Askar Ardianto.Beliau berharap agar pemerintah sentiasa hadir dalam hal ini untuk menjamin kelastarian adat budaya ini.Karena adat budaya adalah suatu ketentuan ketetapan hukum di suatu daerah atau kelompok masyrakat yang telah diturunkan turun temurun dari jaman nenek moyang sebagai bentuk warisan untuk dikenang dan ditaati generasi ke generasi.

Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yqng di ketuai Doktor(DR) Fatmawati juga mengungkapkan bahwa negara menjamin dan hadir dalam hal ini demi untuk melestarikan adat budaya sesuatu kelompok.Karena ini juga merupakan suatu warisan nenek moyang.” Kita berharap warisan ini tetap terjaga dari generasi lepas generasi.Dan kita menjadi kebanggaan kita bisa kita lestarikan hal ini dan kita tunjukan ketingkat nasional bahkan ke manca negara” ujarnya lagi

Budaya Dan Tradisi Lisan Masyarakat Suku Akit Di Desa Hutan Panjang Riau
Kategori: Penelitian Sastra

Suku Akit adalah salah satu Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang ada di Provinsi Riau. Sebagian besar suku ini menyebar di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dan Menurut salah satu sumber, kata akit berasal dari kata rakit. Oleh karena itu Suku Akit dapat juga dikatakan sebagai Suku Rakit, Orang Rakit, atau Tukang Rakit. Hal ini dikarenakan sebagian besar kegiatan hidup mereka berlangsung di atas rumah rakit. Dengan rakit tersebut mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lain di pantai laut dan muara sungai. Mereka juga membangun rumah-rumah sederhana di pinggir-pinggir pantai untuk dipergunakan ketika mereka mengerjakan kegiatan di darat.

Kata sambutan dari Pj kades Desa Hutan panjang Mujimin. S. Pd. M. Ip Menyampaikan selamat dan sukses acara suku akit di desa hutan panjang. Dan berharap adat istiadat suku akit ini bisa dilestarikan dan adat” Suku akit bisa kita perkenalkan ke pemerintahan Pusat.

Dalam perkembangan selanjutnya, kehidupan orang-orang Akit ini mengalami perubahan. Mereka yang dulu menempati rumah-rumah rakit maupun tinggal di tepi sungai berpindah masuk ke daratan (hutan). Bahkan ke wilayah daratan yang susah dijangkau. Hal ini akhirnya mempengaruhi pola hidup mereka.

Suku Akit dikenal sebagai suku yang taat terhadap adat istiadatnya. Sebagai contoh mereka masih percaya kepada hal-hal gaib dan ilmu magis. Hal ini tergambar pada upacara-upacara ritual dalam lingkaran kehidupan mereka. Dalam kehidupan sastra lisan mereka, yang sangat menyolok adalah mantera. Akan tetapi, kehidupan mereka semakin terusik ketika lahan tempat mencari makan dan tempat tinggal mereka semakin menyempit. Jika hal ini dibiarkan, maka tidak mustahil keberadaan Suku Akit akan punah atau hilang. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mempertahankan keberadaan suku ini.

Berdasarkan deskripsi inilah, penulis tertarik untuk meneliti budaya dan sastra lisan Suku Akit di Riau, khususnya yang berada di Kabupaten Bengkalis . Dalam pengambilan data, penulis menggunakan teknik wawancara dan studi pustaka. Wilayah yang dijadikan sampel adalah Desa Hutan panjang Kecamatan Rupat (Kabupaten Bengkalis)

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar Suku Akit masih hidup dalam kemiskinan. Kesenjangan taraf hidup mereka dibandingkan dengan masyarakat lainnya yang tinggal di Riau sangat jauh. Oleh karena itu dalam upaya untuk mengurangi kesenjangan kehidupan suku ini dengan masyarakat sekitarnya, maka pemerintah memberikan bantuan, diantaranya pendidikan, pemberian bibit tanaman, dan rumah layak huni. Selain itu pemerintah juga membangun infra struktur, berupa jalan semen menuju pemukiman mereka. Beberapa tradisi lisannya mengalami perubahan, di antaranya disebabkan oleh adanya interaksi dengan masyarakat di sekitarnya. Keberadaan sastra lisan suku ini juga semakin berkurang

Acara adat suku akit ini juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas desa hutan panjang Bripka Irham dan Babinsa desa hutan panjang Kopda Feri Ramadan disini kita lihat TNI/Polri Sangat sinergitas menjalankan tugas nya di Wilayah tugasnya.

Badan Riset Inovasi Nasional.,Doktor Fatmawari,dari Pekan baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *