Badan Amil Zakat Nasional (BazNas) Kota Bukittinggi, Kembali Menyalurkan Zakat kepada Para Mustahik di Kota Bukittinggi,

Bukittinggi – jurnalpolisi.id

Badan Amil Zakat Nasional (BazNas) Kota Bukittinggi, kembali menyalurkan Zakat kepada para mustahik di Kota Bukittinggi, Zakat yang disalurkan kali ini berjumlah Rp 92.500.000 kepada 137 mustahik di Kota Bukittinggi, Kamis (30/10/2024),

Penyerahan zakat tersebut diawali dengan tausyiah yang disampaikan oleh ketua Baznas Bukittinggi Ustad Edi Syahmian angku Mahmud dan dilanjutkan pembukaan oleh Walikota Bukittinggi yang di wakili oleh Kabag Kesra, Harmizi.

Pada kesempatan itu Harmizi menyampaikan bahwa pendistribusian zakat yang dilakukan oleh Baznas itu merupakan sebuah amanah dari muzaki yang menyalurkan zakatnya melalui pengurus BAZNAS.

“Ini sebuah kepercayaan dari muzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga Baznas”ujar Harmezi.

Namun ketika mengikuti perkembangan berita ada semacam upaya untuk menghilangkan kepercayaan masyarakat itu terhadap BAZNAS. ” Ini merupakan sebuah ujian bagi kita semua dan itu tidak bisa dibiarkan berlarut larut “, tegasnya.

Sebab membangun kepercayaan itu tidak mudah, butuh perjuangan yang sangat panjang dan berat.

“Sejak lembaga ini berdiri kita baru bisa membangun kepercayaan itu 3-4 persen. Dan jika ada upaya untuk menghilangkan percayaan ini tentu menjadi ujian bagi kita semua'”, tegasnya.

Dijelaskannya, keberadaan lembaga ini diakuinya mempuyai peran yang sangat strategis dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat.

Ada visi dan misi pemerintah yang sangat bersinggungan dengan misi yang diemban oleh Baznas seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Dana pemerintah, dengan misi Baznas yang menjadikan mustahik menjadi muzaki melalui dana zakat.

Hanya saja objek dan kondisinya berbeda, kalau yang dijangkau melalui APBD tentu yang terdaftar di DTKS,, dan yang tidak terjangkau melalui APBD dapat dijangkau oleh Baznas melalui Zakat.

“Karena itu mari kita sama sama menjaga lembaga ini dengan baik sama sama menyampaikan kepada masyarakat bahwa lembaga baznas itu merupakan lembaga resmi yang dibentuk oleh UU, dan jika ada upaya atau gerakan untuk menghilangkan kepercayaan terhadap lembaga ini maka tanggungjawab kita untuk membelanya”, tegas Harmezi.

Selain itu Harmizi juga meminta kepada para mustahik untuk medoakan orang yang sudah membayarkan zakat kepada baznas itu agar diberikan keberkahan dan bertambah resminya.

Seusai pembukaan langsung diserahkan zakat itu secara simbolis oleh Kabag Kesra, Kemenag dan Ketua Baznas Bukittinggi.

Sementara Wakil Ketua IV Baznas Bukittinggi, Asrial Gindo menyampaikan, Zakat yang disalurkan kali ini dilakukan melalui program Bukittinggi Peduli.

Bukittinggi Cerdas, Bukittinggi Sehat dan Bukittinggi Takwa dengan jumlah penerima manfaat berkisar dari Rp 300.000 hingga 8 juta Rupiah.( Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *