Ayah Kandung Cabuli Anak Kandung Berulang Kali , Polisi Amankan Pelaku
Oktober 18, 2024
Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
Kamis(16/10/2024) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober dan 4 Oktober 2024. Korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun berinisial G,tinggal di kawasanPadangsidimpuan Selatan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH Mengunkapkan kepada Media, pelaku berinisial S tega melakukan perbuatan bejat tersebut saat dalam kondisi mabuk.
Pada kejadian pertama Sekira Pukul 01.00 Dini hari , dalam Kondisi Mabuk pelaku memasuki kamar korban saat tengah malam dan mengancam korban dengan pisau sebelum melakukan pencabulan. Peristiwa tersebut bahkan disaksikan oleh adik korban yang berusia 7 tahun.
“Pelaku tidak hanya sekali melakukan perbuatan ini, tetapi mengulangi perbuatannya beberapa hari kemudian. Kami telah mengamankan tersangka dan melakukan tes urine yang menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain itu, kami juga mendapatkan informasi bahwa pelaku sering mengonsumsi minuman keras,” ujar Kapolres.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan terus mendalami motif pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang dialaminya.
(P.Harahap)