Ariel Harahap Meninggal Akibat Gizi Buruk, Sistem Kesehatan Paluta Disorot
Padang Lawas Utara, jurnalpolisi.id
Ariel Halomoan Harahap, seorang bocah 13 tahun asal Kabupaten Padang Lawas Utara yang diduga mengalami gizi buruk dan busung lapar, meninggal dunia pada Sabtu (25/10) di RSUD Gunung Tua.
Keterlambatan penanganan dan rumitnya administrasi BPJS Kesehatan menjadi penghalang utama yang merenggut kesempatan Ariel untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih baik.
Ariel awalnya dirawat di RSUD Gunung Tua dengan kondisi fisik yang semakin mengkhawatirkan tubuhnya sangat kurus dan perutnya membuncit, indikasi adanya cairan di perut. Menurut dr. Yanti dari RSUD Gunung Tua, Ariel didiagnosa mengalami hyperleukositosi, ketidakseimbangan elektrolit, dugaan tumor abdomen, dan gizi buruk.
Untuk penanganan lebih lanjut, pihak rumah sakit merekomendasikan rujukan ke rumah sakit di Medan. Namun, upaya ini tersendat karena masalah administrasi BPJS yang tidak kunjung selesai.
“Sudah ada rekomendasi untuk dirujuk, tapi proses administrasi BPJS masih menghambat,” jelas dr. Yanti, menambahkan bahwa tim medis telah berupaya maksimal dalam penanganan sesuai dengan kemampuan fasilitas di RSUD Gunung Tua.
Lebih disayangkan lagi, respons dari Dinas Kesehatan Padang Lawas Utara tidak memberikan solusi yang jelas. Saat dimintai keterangan oleh awak media , Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sri Prihatin Harahap, hanya menyarankan agar pertanyaan mengenai penanganan ini ditujukan ke bidang terkait.
Sikap ini menimbulkan kekecewaan di masyarakat, yang menilai bahwa pihak terkait seharusnya lebih aktif memberikan dukungan dalam situasi kritis seperti ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya perbaikan mendesak dalam sistem penanganan stunting dan pelayanan kesehatan bagi anak-anak yang berada dalam kondisi kritis.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Dinas Kesehatan harus menjadikan insiden ini sebagai pelajaran untuk mengevaluasi efektivitas program kesehatan mereka.
Kesehatan anak, terutama bagi mereka yang mengalami gizi buruk, harus diprioritaskan agar tidak lagi terganjal oleh birokrasi administrasi yang lambat.
Penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat proses layanan kesehatan, terutama dalam kasus gizi buruk dan penyakit kronis. Harapan masyarakat adalah agar ke depannya, tidak ada lagi anak yang menjadi korban karena terhalang prosedur administrasi yang berlarut-larut.
Sebagai solusi jangka panjang, evaluasi terhadap kinerja Dinas Kesehatan dan reformasi sistem administrasi BPJS Kesehatan perlu segera dilakukan demi memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi warga yang membutuhkan layanan darurat.(P.Harahap)