Antisipasi Anak Dalam Kegiatan Politik, Komnas Perlindungan Anak Dikunjungi Ditreskrimum Polda Riau

Pekanbaru , jurnalpolisi.id

Personel Polda Riau dalam hal ini Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau menyambangi kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan Bangau, Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin (14/10/2024).

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan melalui Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan dalam suasana kampanye Pilkada serentak saat ini, penting adanya upaya antisipasi atau pencegahan keikutsertaan atau perlibatan anak dalam berpolitik.

“Kami dari Polda Riau akan selalu bersinergi dengan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau dalam mengawasi atau memantau secara ketat terkait penyalahgunaan anak-anak atau remaja dalam berpolitik saat Pilkada serentak di wilayah Riau,” tuturnya.

Sepuh juga mengungkapkan bahwa dirinya dengan pengurus Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau kedepannya akan mengatur agenda untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Riau untuk mengantisipasi penyalahgunaan tenaga anak-anak dalam berpolitik.

“Kami menegaskan dan mengimbau, bahwa dalam hal ini, tidak boleh anak-anak terlibat dalam politik apa pun. Apabila kami mendapati atau menjumpai pelanggaran tersebut, maka hal ini sudah termasuk dalam tindak pidana, maka akan diproses secara hukum yang berlaku,” tegas Kompol Sepuh.

Di tempat yang sama Benny F Gunawan selaku Ketua Pengurus Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau juga ikut memberikan statement, bahwa keterlibatan anak-anak dalam dunia politik dapat merusak dan membahayakan mental anak itu sendiri.

“Kami juga melarang pihak-pihak mana pun melibatan anak dalam kegiatan politik. Dalam hal ini rangkaian pilkada di Provinsi Riau, baik dalam tahap kampanye ini maupun agenda-agenda penyampaian aspirasi di muka umum atau demonstrasi, dan hal ini termasuk perbuatan yang melanggar hukum,” jelas Benny.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati dalam mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas seperti asusila, LGBT, penyalahgunaan narkoba, judi online dan lain-lain.

Loches – jpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *