Anggota DPRD Tapsel Ditangkap, Diduga Dalangi Penganiayaan di Proyek PLTA

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id

Isu video yang diduga melibatkan ES, seorang anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), mencuri perhatian publik setelah ia diciduk oleh polisi saat berada di Hotel Natama, Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (09/10/24). Penangkapan ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan pejabat publik di daerah tersebut.

Dalam video berdurasi 31 detik yang beredar, terlihat aparat kepolisian lengkap dengan senjata mengamankan seorang pria yang diduga berinisial ES dan membawanya masuk ke dalam mobil Barracuda milik Polres Tapsel. Selain itu, dalam video berdurasi 12 detik lainnya, terlihat sebuah truk yang dipenuhi personel Brimob bersenjata lengkap tampak bersiap siaga, mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan atau insiden yang tidak diinginkan dari pihak pendukung ES.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penangkapan ES terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam memprovokasi warga untuk melakukan penganiayaan terhadap sejumlah karyawan PT SAE yang tengah bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di wilayah Tapsel. Kasus penganiayaan ini sebelumnya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan, di mana para pelaku penganiayaan mengakui keterlibatan mereka dalam kejadian tersebut.

Dalam persidangan, sejumlah saksi juga mengungkapkan bahwa terdapat dua oknum anggota DPRD Tapsel yang memprovokasi warga hingga terjadi aksi kekerasan terhadap para karyawan perusahaan. Hingga kini, publik masih menanti kepastian hukum dan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan nama-nama besar di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK., MH, belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penangkapan ES. Ketika dihubungi melalui telepon WhatsApp, ia hanya menyatakan bahwa dirinya sedang berada di lapangan untuk mengikuti apel. “Tunggu sebentar ya pak, kami lagi apel,” jawabnya singkat sebelum menutup panggilan, menambah rasa penasaran masyarakat yang menantikan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.
(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *