Aksi Tawuran di Cibinong Bogor Mengakibatkan Dua Orang Menjadi Korban

Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Cibinong dan Unit II Sat Reskrim Polres Bogor tindaklanjuti terkait video berita viral adanya aksi tawuran di simpang PDAM Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, serta dilakukan pengecekan terhadap dua orang korban yang sedang menjalani perawatan di ruang IGD RSUD Cibinong, Senin (14/10/2024) sekitar jam 20.00 WIB.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, saat dikonfirmasi menjelaskan aksi tawuran para remaja tersebut terjadi sekitar jam 03.30 WIB di Jl. Raya Pemda Sukahati, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, tepatnya simpang PDAM.

Lanjut, dari hasil interogasi pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Cibinong yang mendatangi korban di RSUD Cibinong didapati keterangan bahwa benar telah terjadi peristiwa tawuran yang melibatkan 2 kelompok yang belum diketahui berasal dari mana. Dari adanya kejadian tawuran tersebut mengakibatkan 2 orang laki-laki menjadi korban dan dibawa ke RSUD Cibinong untuk memperoleh pertolongan medis, “ucap Kompol Waluyo, Selasa (15/10/2024).

Data korban atas nama Sdr. Candra Rizky Pratama (20 tahun) warga Bogor mengalami beberapa luka sabetan benda tajam luka sobek pada punggung, jari tengah tangan kiri putus. Sedangkan korban Sdr. Putra Ramadani Iskan (26 tahun) warga Jakarta mengalami luka melepuh kulit wajahnya diduga akibat siraman air keras dan 3 titik luka sabetan benda tajam di punggungnya.

Untuk korban kondisinya dalam keadaan sadar namun belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut dikarenakan masih dalam proses perawatan medis.

Pihak Kepolisian tidak menemukan barang bukti di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) Nihil.

Para korban masih di rawat di RSUD Cibinong dan kondisinya sudah berangsur membaik, dalam hal kejadian tersebut pihak Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lanjut mencari apakah ada CCTV dan keterangan para saksi-saksi untuk mengungkap perkara aksi tawuran yang memakan korban.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *