Tunggakan Pembayaran Pekerjaan Jalan Desa: Pemborong Korban Janji Kepala Desa Banjar Agung
Kecamatan Balong Panggang – jurnalpolisi.id
Pada tahun 2022, Kepala Desa Banjar Agung, Bapak Hargianto, menerima proyek pembangunan jalan desa yang didanai oleh pemerintah. Proyek ini, yang meliputi pengecoran jalan di depan rumah kepala desa, dikerjakan oleh seorang pemborong dari Gresik. Meskipun pembangunan telah selesai dengan baik, hingga saat ini, pemborong tersebut belum menerima pembayaran yang sesuai, yang seharusnya diselesaikan pada akhir tahun 2022.
Pemborong yang bersangkutan terus menagih pembayaran kepada Kepala Desa, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: ke manakah aliran anggaran pemerintah yang seharusnya digunakan untuk membayar proyek tersebut?
Pemborong yang merasa dirugikan telah melaporkan situasi ini kepada pimpinan Jatim Media Jurnal Polisi News. Dalam upaya untuk mendapatkan kejelasan, pemborong tersebut juga menghubungi Kepala Desa Banjar Agung secara langsung, namun yang diperoleh hanya janji-janji tanpa realisasi.
Menyikapi situasi ini, pemborong berharap agar Bupati Gresik dapat memanggil Kepala Desa Banjar Agung untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran yang totalnya mencapai Rp 120 juta. Masyarakat setempat merasa perlu melakukan pengawasan terkait proyek ini dan akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kualitas dan kelayakan pekerjaan yang telah dilakukan.
Sebagai langkah lanjut, kami dari masyarakat akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang di masa depan, serta menegakkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah.
Kami mengharapkan penyelesaian yang segera dan transparan agar hak-hak para pemborong dan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Sofian H