Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
September 30, 2024
SIAK, jurnalpolisi.id
Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Tiga orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Lintas Kandis-Pekanbaru Km. 79 Kel. Kandis Kota Kec. Kandis Kab. Siak. (21/09/2024).
SA (28), WI (22), DA (24) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 17 (tujuh belas) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 26,1 (dua puluh enam koma satu) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP TONY ARMANDO, S.E. menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Tony.
Lanjut AKP Tony Armando menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 12.00 Wib team opsnal langsung masuk ke sebuah rumah di Jalan Lintas Kandis-Pekanbaru Km. 79 Kel. Kandis Kota Kec. Kandis Kab. Siak dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang mengaku bernama Sdr. SA, Sdr. WI dan Sdr. DA kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 17 (tujuh belas) paket narkotika jenis shabu yang diletak di atas Kasur. setelah itu dilakukan introgasi terhadap Sdr. SA mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. OMPONG (DPO).
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Tony ( Ina)