Tempat Wisata De Djawatan Benculuk, Hutan Kota Yang Menarik Wisatawan Mancanegara

September 9, 2024

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Salah satu objek wisata yang ada di Banyuwangi, De Djawatan merupakan wisata hutan lindung yang dikelola oleh Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Benculuk adalah nama desa di kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Lokasi ini sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda, dipergunakan sebagai Tempat Penimbunan Kayu (TPK) dari hasil pengelolaan hutan milik Perhutani di Banyuwangi bagian selatan.

Tempat wisata tersebut ternyata membuat menarik perhatian wisatawan yang berasal dari belahan dunia, salah satunya Lena wisatawan asal Kota Lyon, Negara Prancis.

Lena mengetahui De Djawatan dari website dan media sosial, dia kagum akan keindahan pohon trembesi yang besar dan rindang tersebut. Hal itu membuat Lena tertarik ingin mengunjunginya, dan akhirnya dia kesampaian untuk datang langsung ke wisata De Djawatan Benculuk.

“Ketika saya bermain media sosial, tiba-tiba muncul konten tempat wisata tersebut yang membuat saya tertarik, saya melihat seperti hutan yang ada di film Lord Of The Ring. Lalu saya berniat mengunjunginya, dan akhirnya saya bisa kesini sekarang,” ucap Lena pada kunjungannya ke Djawatan Benculuk, Banyuwangi. Senin, (09/09/24).

Lena begitu terkesan melihat secara langsung tempat wisata tersebut, “This is a very beautiful, and so amazing (ini sangat indah sekali, dan saya sangat kagum).” berkali-kali Lena mengucapnya.

Dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi berencana juga akan melakukan kegiatan di Djawatan, nampak dilokasi tersebut beberapa banner terpasang dari KPU.

Hal ini juga tak lepas peran pemerintah Bupati Ipuk Fiestiandani melalui beberap program-programnya dalam mempromosikan wisata yang ada di Banyuwangi. Sehingga objek wisata di Banyuwangi sampai bisa dikenal oleh wisatawan dari berbagai Negara. Harapannya program-program Bupati Ipuk bisa terus dilanjutkan dalam periode yang akan datang.(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *