Tak Main – Main Kapolres Satu Ini Beri Pernyataan Tegas, Simak Penjelasan
Kota Tual, jurnalpolisi.id
Kapolres Tual, AKBP Adrian SY Tuuk, S.I.K.,M.H bersama para tokoh agama, Selasa (03/09/2024) menggelar pertemuan bersama guna membahas situasi kamtibmas yang belakangan sering meresahkan warga.
Kegiatan yang digelar di Aula Jananuraga itu, sedikitnya dihadiri kurang lebih 20 perwakilan Agama Kristen Protestan, dimana pada pertemuan itu juga erat kaitanya dengan konflik yang baru saja memakan korban jiwa diantara dua kelompok pemuda
“Ia benar dihari ini, tepatnya pukul 14: 00 WIT saya menerima Audensi dengan Majelis Pekerja Klasis GPM Tual dan Maluku Tenggara,”ucap Kapolres saat di wawancarai media ini di halaman depan Tribun Polres tersebut
Kapolres katakan kalau pertemuan ini juga menyikapi situasi saat ini di Kota Tual, maupun di Maluku Tenggara. Dimana dikatakan bahwa dirinya kini telah mendapatkan dukungan dari Ketua Klasis dan Majelis Pekerja Klasis untuk menciptakan suasana yang sejuk aman dan damai
Bahwa mengingat saat ini Kota Tual berada pada perhelatan pemilukada serentak yang sudah dimulai pentahapanya pada beberapa waktu lalu, sehingga perlu adanya dukungan dari semua unsur
Namun pada kesempatan yang sama perwira berpangkat Ajun Komisari Besar Polisi itu, bahwa upaya – upaya dari pihak kepolisian sendiri sudah dilakukan berupa tindakan Preemtif dan Preventif
Preemtif kata Kapolres Adrian Tuuk, pencegahan atau memberikan himbauan kepada masyarakat. Dan untuk Preventif yaitu sosialisai dan penyuluhan serta penindakan atau penegakan hukum, termasuk melakukan sambang dan merazia sejumlah lokasi terhadap peredaran Narkotika, Miras, dan juga sajam
Sementara Adrian menegaskan bahwa terhadap mereka yang kedapatan melakukan tindakan melawan hukum akan segera diberi sangsi sesuai perbuatanya.
“Apabila terlibat dan melakukan tindakan melawan hukum, dan kepolisian sudah punya bukti, maka kami akan melakukan upaya tegas dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,”tegas Kapolres
Terlepas dari itu dengan adanya Undang – undang yang mengatur tentang anak, Andrian sampaikan apabila perbuatanya sudah pidana, dan tentunya layak untuk diberikan sangsi, maka patut untuk dilaksanakan
“Tentunya akan memberikan sangsi hukum,”tegasnya kembali
Sedangkan untuk para orang tua, Kapolres meminta agar selalu memperhatikan waktu dan jam main para anak-anak, sehingga tidak keluyuran saat tengah malam. Karna hal itu, dapat mengakibatkan konflik
Publish by (Melky_JPN)