Sosialisasi P4GN, Upaya Yonif 132/BS Cegah Penyalahgunaan Narkoba oleh Prajurit
Kampar – jurnalpolisi.id
Prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 132/Bima Sakti menerima sosialisasi dan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar bertempat di aula Dojang Yongmoodo Mako Yonif 132/BS, Kec. Salo, Kab. Kampar, Riau. Rabu (4/9/2024).
Acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada prajurit Yonif 132/Bima Sakti tentang dampak negatif Narkoba, sehingga diharapkan para prajurit mendapatkan gambaran dalam upaya mencegah diri dan keluarga dari pengaruh bahaya Narkoba.
Dalam sambutannya, Danyonif 132/Bima Sakti Letkol Inf Bambang Budi Hartanto menyampaikan bahwa pengetahuan tentang narkoba ini sangat penting, “kita selaku Prajurit juga sebagai insan manusia kita juga harus paham bagaimana kita bisa mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita. Yang pertama ini sebagai langkah-langkah antisipasi bagi diri kita sendiri, yang kedua dengan sosialisasi ini bisa berdampak pada lingkungan kitakita, sehingga kita semua Prajurit Yonif 132/Bima Sakti memiliki kesadaran yang sama bahwa tidak ada tempat untuk narkoba di lingkungan kita”, ujar Danyonif.
“Dimanapun kita berada kita harus mempunyai kesadaran yang sama, kita harus bisa juga mengkampanyekan di lingkungan kita agar bisa bebas dari narkoba”, tutup Danyonif.
Sementara itu, Staf Kasubag Umum dan Kepegawaian Bapak Indra Wahyudi sebagai narasumber menyampaikan menyampaikan bahwa penanggulangan narkoba adalah tanggung jawab bersama. “Kita semua, baik TNI maupun masyarakat, memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ungkap Indra Wahyudi.
Sumber. Yonif 132 /Bima Sakti
Editor . Kabiro Tina