Sekdes Warungmenteng Menuduh Berita Jurnal Media Hanya Berita Opini dan Statemen yang Ditulis Hanya Karangan (Fiktif)
Bogor, jurnalpolisi.id
Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait Samisade Desa Warungmenteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Agil Asmi Farisi, S.H selaku Sekertaris Desa mengatakan hal yang dirasa kurang pantas kepada awak media yang datang karena diundang olehnya sendiri, Selasa (10/09/2024).
Setelah adanya pemberitaan terkait Samisade Desa Warungmenteng, Agil (Sekdes), mengundang untuk bertemu dengan jurnalis dari Jurnal Media, namun saat pertemuan di kantor desa pada Senin 09 September 2024, Ia menuduh bahwa berita yang ditayangkan merupakan opini saja bahkan Ia juga mengatakan bahwa statement warga dan TPK yang ditulis hanya karangan awak media.
“Warga mana yang mengatakan hal demikian, saya kenal semua warga disitu bahkan disitu banyak saudara saya. Dan soal statement TPK siapa nama TPK yang mengatakan itu, kenapa gak ditulis namanya biar jelas siapa, jangan-jangan yang ditemui bukan TPK yang punya kapasitas untuk menjawab”, ucapnya.
Tentunya ucapan tersebut justru membuat keadaan makin rancu, karena sebelum tayang berita pertama awak media terlebih dulu menghubungi melalui pesan WhatsApp kepada Agil, bahkan Ia sendiri yang menyuruh untuk wawancara TPK dan memberikan nomor Risman selaku TPK yang menurutnya memiliki kewenangan untuk menjawab.
“Terkait Samisade silahkan hubungi Kang Risman selaku TPK jika ada yang ingin dipertanyakan karena untuk Samisade sudah sepenuhnya diberikan kepada TPK “, ucapnya melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu, 07 September 2024 lalu.
Padahal awak media tidak mungkin membuat berita opini atau mengada-ngada karna disitu ada hak dan kewajiban melindungi narasumber, sehingga nama disamarkan bukti rekaman sudah pasti ada untuk menjaga keakuratan pemberitaan yang ditayangkan. (*)