Sekda Banyumas Ingatkan Netralitas dan Core Values ASN BerAKHLAK di Lingkungan RSUD Ajibarang

BANYUMAS,- jurnalpolisi.id

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas termasuk yang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajibarang harus menjaga netralitasnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Pesan tersebut disampaikannya pada sosialisasi netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024 dan ASN BerAKHLAK di lingkungan RSUD Ajibarang, Sabtu (28/9/2024).

“Melalui kegiatan ini saya mengingatkan kepada ASN untuk besikap netral pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Laksanakan ketentuan ini dengan penuh integritas dalam menegakkan netralitas sebagai wujud menyukseskan jalannya pilkada serentak tahun 2024. Sebagai negara demokrasi kita semuanya bebas berdemokrasi, tak ada halangan, pilihlah sesuai keinginan masing-masing. Jadi netralitas ini bukan tidak memilih tetapi tidak ikut menjadi partisipan,” jelasnya.

Agus berharap ASN fokus bekerja sesuai tupoksi masing-masing, begitu juga dengan tenaga honorer agar bekerja sesuai pekerjaan masing-masing tidak perlu ada rasa tertekan dengan pelaksanaan pilkada ini. Menurutnya semua punya tanggung jawab untuk menyukseskan pilkada serentak ini agar dapat berjalan dengan aman dan damai. Hal tersebut menurut Sekda Agus, sesuai dengan Core Values ASN BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Core Values ASN menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” tegasnya

Agus menambahkan berorientasi pelayanan artinya ASN memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga dengan sepenuh hati akan ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan serta melakukan perbaikan tiada henti.

“ASN dalam melaksanakan tugas juga harus jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan. Jadi harus akuntabel,” tegasnya.

Selain itu ASN juga harus kompeten yang artinya harus selalu meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. Membantu orang lain belajar. Serta melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Kemudian harmonis yang artinya menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain membangun lingkungan kerja yang kondusif. Seorang ASN juga harus loyal dengan memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah serta menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

“ASN juga harus adaptif yaitu cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif. Dan terakir harus kolaboratif dengan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama dan ASN harus mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *