Satu Unit Kendaraan Bermotor Hilang di Area Parkir RSUD Ciawi, Diduga Dicuri

Bogor, jurnalpolisi.id

Telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit kendaraan bermotor merk/type Honda/A1F02N37M1 A/T, nomor polisi F 5685 WAE, tahun 2020, nomor rangka MH1JM5110LK562934, nomor mesin JM51E1562512, warna hitam, pemilik atas nama Annisa Fatonatu Siddik, dengan alamat Jl. Didi Prawira Kusumah nomor 174 RT/RW 004/003 Kel/Desa Maleber, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.

Tempat kejadian area parkir RSUD Ciawi, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Senin, (2/9/2024), waktu sekira jam 18.00 WIB.

Awal mula kejadian pada hari Senin (2/9/2024) sekira jam 11.00 WIB korban datang ke RSUD Ciawi dan memarkirkan kendaraan tersebut di area parkir RSUD Ciawi dan pada saat diparkirkan pelapor tidak menyadari bahwa kunci kontak kendaraan menggantung di kendaraan tersebut.

Pada jam 18.00 WIB saat korban akan kembali pulang korban melihat kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Yang diduga kendaraan tersebut dicuri. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp22 juta.

Di mana pelaku pencurian akan dikenakan sanksi Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisian Polsek Ciawi akan terus melakukan investigasi penyelidikan lebih lanjut.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *