Satpol PP Kabupaten Bogor Sukses Laksanakan Penataan PKL dan Bangunan Liar di Wilayah Puncak Kabupaten Bogor

Cisarua, jurnalpolisi.id

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, kembali melaksanakan penataan PKL dan bangunan liar (Bangli) di wilayah Puncak-Bogor.

Pada tahun ini pelaksanaan penataan PKL dan bangunan liar dibagi menjadi dua tahap yakni: pada tahap 1 yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024 di sepanjang jalur Gantole sampai dengan TSI, dan tahap 2 dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2024 di sepanjang jalur Warpat sampai dengan Gantole.

Sesuai aturan Penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dalam upaya penataan kawasan Puncak-Bogor sebagai destinasi wisata andalan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali melaksanakan penataan PKL dan bangunan liar (Bangli), tahap 2 melalui penertiban terhadap 196 (seratus sembilan puluh enam) bangunan tanpa izin di sepanjang jalur Warpat hingga Gantole, Puncak Kabupaten Bogor pada tanggal 26 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Bogor, Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Kadishub, Kasatpol PP, Kadisbudpar, serta perwakilan dari TNI, Polri dan berbagai instansi terkait lainnya.

Agar waktu pelaksanaan kegiatan ini lebih efisien, pasukan dibagi menjadi 2 Tim, di mana Tim 1 bergerak dari wilayah Warpat menuju Gantole, dan Tim 2 bergerak dari lokasi Gantole menuju Warpat.

Di mana kegiatan ini diawali dengan apel bersama di 2 titik awal pergerakan. Tim 1 wilayah Warpat melaksanakan apel gabungan dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Bapak Anwar Anggana, ST., M.Si.
Sementara Tim 2 wilayah Gantole melaksanakan apel gabungan dipimpin oleh Pj. Bupati Bogor, Bapak Asmawa Tosepu, A.P., M.Si.

Pelaksanaan penataan melalui penertiban PKL dan bangunan liar ini didukung oleh alat berat serta kendaraan operasional dari PUPR dan DLH.

Hasil puing pasca penertiban dibuang ke tempat pembuangan sementara yang telah ditentukan yakni di wilayah Blok Naringgul, Puncak Kabupaten Bogor. Pada saat proses penataan adanya aksi demonstrasi dari beberapa pelanggar. Namun dapat ditangani dengan baik oleh petugas.

Perlahan jalur Puncak kini semakin asri dan sejuk dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Bogor akan menata kembali Puncak bersama Pemerintah Pusat supaya warga bisa menikmati keindahan Puncak dan segarnya alam serta keasrian Puncak.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *