Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Hadiri Musdes Perencanaan Pembangunan RKPDes Tahun 2025
Kapuas Hulu – jurnalpolisi.id
Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Kelawik yang di wakili oleh Sertu Fajar dan Praka Dicky Zepta menghadiri kegiatan Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun Anggaran 2025 di Aula Desa Mensiau, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Jum’at (6/9/2024).
Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musyawarah Desa RKPdes Kecamatan Batang Lupar, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW , Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, dan kelompok Tani .
Acara dipimpin dan dibuka oleh Kepala Desa Mensiau Bapak Philips pinus, dalam sambutannya Philips pinus menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdesa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). ” RKPdesa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” imbuhnya.
Musyawarah desa Penyusunan RKPdesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musyawarah desa hari ini ” harap Kepala Desa Mensiau dalam sambutannya.
Selanjutnya sambutan oleh Kadus Mensiau Bapak Antonius Ade bahwa “Musyawarah Desa (Musdes) dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dan dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPdesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Dilanjutkan pemaparan RKPdes Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Philips pinus peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPdesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPdesa Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang”. Tutup Philips Pinus. (Yonzipur 5/ABW)