Proyek Tanpa Papan Nama Warga Pertanyakan Transparansi Pembangunan
Banyuwangi, jurnalpolisi.id
24 September 2024 Masyarakat di sekitar lokasi proyek pembangunan RTH. di kawasan Jalan Dusun temurejo mempertanyakan transparansi proyek yang sedang berlangsung.
Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Proyek tersebut diketahui tidak memiliki papan nama, yang seharusnya memuat informasi penting mengenai identitas proyek, sumber pendanaan, kontraktor, serta waktu pelaksanaan.
Salah satu warga setempat, yang tidak mau di sebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kurangnya informasi mengenai proyek tersebut. “Kami melihat sudah ada pengerjaan konstruksi yang cukup besar, tapi tidak ada papan nama yang menjelaskan proyek apa ini. Warga jadi bingung, dan tentu saja ini mengundang tanda tanya,” pungkasnya.
Keberadaan papan nama proyek penting untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan aturan, baik dalam hal izin, anggaran, hingga waktu penyelesaian. Menurut regulasi, setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik atau melibatkan instansi pemerintah wajib mencantumkan papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang atau pemerintah terkait proyek tersebut. Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan aturan yang ada, sekaligus memberikan kejelasan mengenai proyek yang sedang berjalan di wilayah mereka.(Boby)